Makassar, Newstabir.com – Pesta Demokrasi 5 tahunan baru saja usai dilaksanakan lewat Pemilu serentak pada, Rabu (14/02/2024) yang sampai saat ini prosesnya Rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kecamatan sedang berlangsung. Dalam pemilu itulah kedaulatan rakyat sepenuhnya dijalankan.
Di kesempatan itulah rakyat menentukan siapa yang dikehendaki untuk memimpin mereka. Di momen itulah rakyat memberikan evaluasi, apakah pemimpin mereka dihentikan mandatnya, atau diteruskan.
Itulah sebabnya, pemilu menjadi instrumen sakral untuk melegitimasi secara moral dan konstitusional, keabsahan keterpilihan dan kepemimpinan seseorang.
Pemilu, singkatnya, harus dilakukan dengan integritas.
Setiap menyelenggarakan pemilu, kita selalu bersuara lantang tentang luber (langsung, umum, bebas dan rahasia). Semua ini hanyalah cara menyelenggarakan pemilu. Fondasi utamanya adalah prinsip jurdil (jujur dan adil).
Kata jujur dalam prinsip pemilu ini, ditujukan ke semua pihak: pemilih, penyelenggara pemilu (KPU sampai tingkat KPPS, Bawaslu sampai tingkat PTPS, dan DKPP), peserta pemilu, dan Pemerintah.
Namun masih ada saja penyelenggara yang tidak memiliki integritas dengan berbagai cara dan kewanangannya mencoba memanipulasi/ menambah/menggelenbungkan atau mengurangi suara caleg atau suara partai peserta pemilu.
Seperti halnya yang dilakukan di KPPS 40 Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia, memanipulasi suara 18 Partai Politik peserta Pemilu dengan merekayasa suara caleg dan Partai.
Sesuai data yang diperoleh media ini (Newstabir.com-red) tidak akan terungkap jika saja salah seorang saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ruslan yang sudah menaruh curiga kinerja KPPS 40 Kelurahan Katimbang, berinisiasi untuk membuka kotak TPS 40 Katimbang saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Biringkanaya.
Dan benar saja stelah penghitungan ulang kertas suara yang sudah tercoblos saat rekapitulasi tingkat Kecamatan hasilnya cukup mencengangkan, apa yang dikhawatirkan saksi PAN Ruslan benar terjadi rekayasa suara caleg dan Partai poltik peserta pemilu.
Lebih mengejutkan lagi ada 15 parpol dari 18 Partai peserta Pemilu direkayasa suara caleg dan partai. Modusnya ada 11 parpol yang dikurangi suaranya dan 4 parpol ditambahkan suaranya.
11 Parpol yang dikuangi suara caleg dan partai sebanyak 96 suara sah, sementara 4 parpol sebanyak 98 suara sah yang ditambahkan atau digelembungkan.
Sebelum kita lanjut cara kerjanya KPPS 40 Katimbang memanipulasi data suara caleg dan partai. Perlu diketahui jumlah pemilih yang ikut menggunanakan hak pilihnya sebanyak 199 pemilih, suara sah 195 dan tidak sah 4 suara sesuai data C1 hasil rekap penghitungan suara di KPPS 40 Katimbang.
Setelah rekapitulasi di Kecamatan Biringkanaya, suara sah hanya 193 dan suara tidak sah menjadi 6 suara sesuai hasil rekap. Jadi hasil rekap di KPPS dan Kecamatan hasilnya sama yaitu 199 warga yang menggunakan hak pilihnya.
Begini cara KPPS 40 Katimbang yang merekayasa suara 15 parpol dari 18 Parpol peserta Pemilu. 3 parpol tidak mendapat suara alias kosong yaitu partai buruh, partai garuda dan PBB.
Berikut Perbandingan Hasil Rekap Perolehan Suara Caleg dan partai pada Pemilu serentak 2024 di KPPS 40 Katimbang dan Rekap Tingkat Kecamatan Biringkanaya :
Rekap KPPS :
1. PKB suara sah : 3
Suara partai : 1
Suara caleg no.11 :2
2. Gerindra suara sah : 5
Suara caleg no.5 : 3
Suara caleg no.7 : 1
Suara caleg no.10 : 1
3. PDIP Suara sah : 70
Suara caleg no.3 : 70
4. Golkar suara sah : 6
Suara caleg no.4 : 2
Suara caleg no.5 : 3
Suara caleg no. 7 : 1
5. NasDem suara sah : 24
Suara caleg no. 5 : 1
Suara caleg no.9 : 23
6. Partai Buruh kosong (0)
7. Partai Gelora kosong (0)
8. PKS Suara sah : 54
Suara partai : 2
Suara caleg no.1 :48
Suara caleg no.2 : 2
Suara caleg no.3 : 1
Suara caleg no.11 : 1
9. PKN kosong (0)
10. Hanura kosong (0)
11. Partai Garuda kosong (0)
12. PAN suara sah : 5
Suara partai : 1
Suara caleg no.1 : 1
Suara caleg no.8 : 1
Suara caleg no.11 : 2
13. PBB Kosong (0)
14. Demokrat suara sah : 2
Suara caleg no.3 : 1
Suara caleg no.5 : 1
15. PSI Kosong (0)
16. Perindo suara sah : 23
Suara partai. : 1
Suara caleg no.1 : 21
Suara caleg no.2 : 1
17. PPP Suara sah : 3
Suara caleg no.1 : 1
Suara caleg no.10.2
24. Partai Umat kosong (0)
Suara sah caleg dan partai : 195.
Suara tidak sah………………..: 4
Total suara sah dan tidak sah : 199.
Rekapitulasi (rekap) Kecamatan Biringkanaya TPS 40 Katimbang
1. PKB suara sah : 24
Suara partai. : 2
Suara caleg no.1 : 8
Suara caleg no. 2 : 2
Suara caleg no.8 : 1
Suara caleg no 11 : 11
2. Gerindra suara sah : 21
Suara partai : 6
Suara caleg no.1 : 2
Suara caleg no.2 : 3
Suara caleg no.5 : 7
Suara caleg no.6 : 2
Suara caleg no. 7 : 1
3. PDIP Suara sah : 11
Suara partai : 1
Suara caleg no.3 ; 9
Suara caleg no.8 : 1
4. Golkar suara sah : 18
Suara caleg no.1 : 3
Suara caleg no. 4 : 7
Suara caleg no.5 : 3
Suara caleg no.6 : 1
Suara caleg no.7 : 3
Suara caleg no. 8 : 1
5. NasDem suara sah : 13
Suara partai : 2
Suara caleg no.4 : 3
Suara caleg no.5. : 5
Suara caleg no.7 : 2
Suara caleg no.8 : 1
6. Partai Buruh kosong (0)
7. Partai Gelora suara sah : 1
Suara caleg no.2 : 1
8. PKS Suara sah : 33
Suara partai : 3
Suara caleg no.1 : 26
Suara caleg no.2 : 2
Suara caleg no. 6 : 1
Suara caleg no.11 : 1
9. PKN Suara sah : 1
Suara partai : 1
10. Hanura suara sah : 2
Duara caleg no.2 : 2
11. Partai Garuda kosong (0)
12. PAN Suara sah : 18
Suara partai : 3
Suara caleg no.1 : 1
Suara caleg no.5 : 1
Suara caleg no.8 : 1
Suara caleg no.11 : 12
13. PBB Kosong (0)
14. Demokrat suara sah : 10
Suara caleg no.1 : 1
Suara caleg no.3 : 2
Suara caleg no.5 : 3
Suara caleg no.9 : 4
15. PSI suara sah : 7
Suara partai : 3
Suara caleg no.1 : 1
Suara caleg no.3 : 1
Suara caleg no.4 : 1
Suara caleg no.6 : 1
16.Perindo suara sah : 16
Suara partai : 2
Suara caleg no.1 : 10
Suara caleg no. 2 : 2
Suara caleg no.3 : 2
17. PPP Suara sah : 17
Suara partai : 1
Suara caleg no.1 : 3
Suara caleg no.3 : 4
Suara caleg no.8 : 1
Suara caleg no.10 : 7
Suara caleg no.11 : 1
24. Partai umat suara sah : 1
Suara caleg no.2 : 1
Suara sah caleg dan partai ……:193
Suara tidak sah…………………….. : 6.
Jumlah suara sah dan tidak sah:199.
Begitulah cara KPPS 40 Katimbang yang merekayasa suara 15 parpol dari 18 Parpol peserta Pemilu. 3 parpol tidak mendapat suara alias kosong yaitu partai buruh, partai garuda dan PBB.
Ada 11 partai yang suaranya direkayasa atau dikurangi atau tidak dicatat oleh Anggota dan Ketua KPPS 40 Kelurahan Katimbang saat rekap di KPPS 40 usai penghitungan suara yaitu:
1. 1 PKB suara sah partai dan caleg : 21 suara
2. 2 Gerindra suara caleg dan partai : 16 suara
3. 4 Golkar suara sah partai dan cakeg : 12
4. 7 Gelora suara sah caleg. : 1
5. 9 PKN suara sah partai : 1
6. 10 Hanura suara sah caleg : 2
7. 12 PAN Suara sah caleg dan partai : 13
8. 14 Demokrat suara sah caleg dan partai : 8
9. 15 PSI Suara sah caleg dan partai : 7
10. 17 PPP Suara sah partai dan caleg : 14
11. 24 Partqi Umat suara sah caleg : 1
Jumlah suara yang tidak dicatat KPPS 40 katimbang sebanyak 96 suara
Sementara ada 4 partai yang suara caleg dan partai ditambah atau digelembungkan yaitu :
1. 3 PDIP suara caleg : 59
2. 5 NasDem Suara : 11
3. 8 PKS suara partai dan caleg : 21
4. 16 Perindo suara caleg dan partai : 7
Jumlah suara yang ditambah atau digelembungkan di KPPS 40 Katimbang sebanyak 98 suara.
Kalau dikurangi dengan suara yang tidak dicatat KPPS 40 Kel.Katimbang yaitu 96 – 98 = – 2 (minus dua)suara seharusnya sama yg digelembungkan dengan suara yang tidak dicatat. Ini terjadi ketika penghitungan suara di Kecamatan ada 2 suara yang dianggap tidak sah sehingga menjadi 6 suara tidak sah. Padahal penghitungan di KPPS 40 Kel.Katimbang hanya 4 suara tidak sah.
Kesimpulannya 15 Parpol peserta pemilu suara sah caleg dan partai di KPPS 40 atau TPS 40 Kel.Katimbang telah dimanipulasi dan diobok-obok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab apakah petugas KPPS atau ada orang lain dengan modus operandinya sangat rapih. cerdas dan berpengalaman memanipulasi data atau suara.
Contoh konkritnya suara caleg dan partai dengan mudah mereka menambahkan dan mengurangi dengan jumlah yang sama. Seperti yang telah diuraikan diatas.
Suara yang paling signifikan digelembungkan oleh KPPS adalah caleg PDIP sebanyak 70 suara, namun setelah direkap di Kecamatan suara Caleg PDIP No. 3 hanya 9 suaranya, partai 1 suara dan suara caleg no.8 : 1 suara total 11 suara. ada 59 suara siluman
Terus ada juga yang suaranya digelembungkan yaitu PKS Sebanyak 54 suara setelah direkap di kecamatan suara caleg dan partai hanya 33 suara, ada juga suara tambahan 21 suara.
Ada juga suara caleg dan partai yang dikurangi atau tidak dicatat saat rekap di KPPS 40 sebut saja PKB suara sah caleg dan partai hanya dicatat 3 suara, setelah rekap di Kecamatan suara caleg dan partai menjadi 24 suara ada selisih 21 suara yang tidak dicatat KPPS.
Lebih jelasnya lihat perbandingan hasil rekap KPPS 40 dan rekap di kecamatan diatas jelas sekali ada 11 partai yang suaranya tidak di catat di c1 saat penghitungan di KPPS 40 dan ada 4 parpol yang suaranya digelembungkan atau ditambahkan suaranya.
Entah apa tujuannya penambahan dan pengurangan suara 15 parpol peserta pemilu 2024 di KPPS (TPS 40) Kel.Katimbang, hanya Gakkumdu dan Bawaslu yang diamanatkan undang-undang yang bisa membuka tabir di TPS 40 Kel.Katimbang.
Dengan catatan ada pihak yang merasa dirugiakan atas perolehan suara untuk melapor ke Bawaslu atau langsung ke Gakkumdu, kejadian ini tidak bisa dibiarkan, ini jelas bukan kelalaian tetapi ada unsur kesengajaan.
Moga tulisan ini dapat bermanfaat dan diterima semua pihak yang ikut pesta demokrasi. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran, sehingga kedepannya tidak ada lagi penyelenggara yang tidak berintegritas.(na). Editor : Nurlan Ahaba.



Begitulah cara KPPS 40 Katimbang yang merekayasa suara 15 parpol dari 18 Parpol peserta Pemilu. 3 parpol tidak mendapat suara alias kosong yaitu partai buruh, partai garuda dan PBB.