Makassar, Newstabir.com – Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya, Kita Makassar menggelar Pencanangan Gerakan Masyarakat ” Tabungan Sampah Plastik dan Kertas (TAS PLAKER) di Wilayah Kelurahan Untia dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Program RW dan RT se-Kelurahan Untia bertempat di Kantor Lurah Untia, Kamis (22 Februari 2024).
Hal tersebut disampaikan Lurah Untia. Mulyadi Setiawan kepada Newstabir.com, Jumat (23/02/2024).
Lanjut Mulyadi Setiawan pencanangan gerakan masyarakat Tas Plaker sebagai upaya Pemerintah Kelurahan Untia mereduksi penggunaan plastik dan kertas.
“Komitmen dan upaya ini juga menjadi salah satu concern Pemerintah Kelurahan dan langkah-langkah konkret dalam penanganan sampah plastik ini sebagai sebuah upaya bersama menyelamatkan bumi,” terang Mulyadi.

Sementara nara sumber salah seorang pegiat lingkungan hidup, Andi Nurdiansyah mengatakan
Pencanangan Gerakan Masyarakat Menabung Sampah, dimana Pemerintah dalam hal ini, Pimpinan dan Jajaran Staff di Kel.Untia beserta masyarakat di harapakan kedepannya ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah
Lanjut Ancha sapaan akrab Andi Nurdiansyah gerakan ini secara tidak langsung akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terlibat langsung nantinya dalam pengurangan sampah yang sampai ke TPA.
“Meliha bahwa TPA Kota Makassar saat ini terus berbenah, maka diharapkan ada kontribusi besar dari masyarakat untuk mengurangi sampahnya, salah satunya adalah dengan terlibat dalam bank sampah. dimana di bank sampah, masyarakat dapat memilah dan mengumpulkan sampahnya seperti plastik, kertas, logam dan kaca/botol yang nantinya akan dibawa ke bank sampah yang berada di wilayah kerja Kel. Untia,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Pencananganan ini juga masih dalam rangkaian kegiatan HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL yang diperingati setiap tanggal 21 Februari, pada tahun 2024 ini tema HPSN adalah Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif, jadi sejalan dengan keinginan dari Lurah Untia, Mulyafi Setiawan.
“Bagaimana aparat pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk mengelola sampah yang dihasilkan, khususnya adalah plastik yang memang salah satu jenis sampah yang sangat sulit untuk terurai,” ucapnya
Masih menurut Ancha, dalam Pencanangnan Gerakan Masyarakat Tabung Sampah Plastik dan Kertas atau di SIngkat TAS PLAKER ini juga merupakan salah satu bentuk edukasi kepada Rt dan Rw di Kel. Untia, dimana dalam Perwali Kota Makassar No. 27/2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga.

” Terkait perwali ini ada indikator yang menjadi penilaian kinerja Ketua Rt dan Rw yang tercantum dalam Pasal 12 Point b, yaitu Bank Sampah, maka dari pencanangan Gerakan ini, diharapkan Rt dan Rw ini juga dapat mensosialisasikan Gerakan yang akan dibangun dan mampu menerapkannya di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Plt Ketua LPM Kelurahan Untia, Ibu Jamrud Damayanti.
Nampak juga hadir staf Kelurahan Untia, masyarakat Untia yang peduli lingkungan dan para Ketua RW dan RT. (Na). Editor : Nurlan Ahaba.


