Makassar, Newstabir.com – Sebanyak 34 calon haji ilegal yang menggunakan visa haji palsu yang ditahan otoritas keamanan Saudi Arabia akhirnya dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat Qatar Airways dan rencananya tiba di Jakarta hari ini.
“Tim perlindungan jamaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan ke-37 orang dimaksud. Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut 34 orang yang dinyatakan bebas, dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary melalui video press briefing di terima di Makassar, Senin malam.
Sedangkan untuk tiga orang lainnya ditengarai sebagai koordinator masing-masing berinisial SC, SY dan MA masih berada di Kantor Kejaksaan Saudi, di Madinah untuk proses lebih lanjut. Namun demikian, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, kata Yusron, akan memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi.
Berdasarkan pengakuan 34 orang yang sudah dipulangkan ke Indonesia, menyampaikan bahwa mereka menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah dan bukan visa haji.
“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum mukimin (pemandu bahasa), warga negara Indonesia yang tinggal di Makkah akan mendapatkan tasrik haji, dan masing-masing membayar sebesar 4.600 Riyal Arab Saudi (sekitar Rp19,8 juta),” papar Yusron


