Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Jamu Peserta Simposium Internasional Kelautan dan Perikanan Lewat Gala Dinner

Juni 21, 2026

Hadiri Pelantikan Pengurus IKDA Cabang Makassar, Munafri Minta DAI Perkuat Pencerahan Agama

Juni 21, 2026

Munafri : Pemkot Gandeng PMI Makassar Laksanakan Donor Darah Setiap Pekan Seluruh Kecamatan

Juni 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Terapkan Restorative Justice, Polres Touna Selesaikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Ragam September 27, 2022

Terapkan Restorative Justice, Polres Touna Selesaikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Touna, Newstabir.com – Polres Touna melalui Unit Unit Pidum Satuan Reskrim menggelar penyelesaian perkara diluar penuntutan dan pradilan melalui Restorative Justice atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan berdasarkan Laporan Polisi LP-B/209/VIII/2022/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulteng, Tanggal 01 Agustus 2022.

Penyelesaian kasus tersebut di pimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Touna, Aiptu Muhamad Yusuf dengan menghadirkan pelapor berinisial BS (52) dan terlapor berinisial FMK (30) digelar di Rupatama Polres Touna, Senin (26/09/2022)

Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, S.H., melalui Kanit Pidum Aiptu Muhamad Yusuf menjelaskan, Kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap PT. Mitra Pratma Cont yang dilaporkan oleh BS berdasarkan Laporan Polisi LP-B/209/VIII/2022/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulteng, Tanggal 01 Agustus 2022.

Baca:Hadir Sebagai Solusi Kesulitan Rakyat, Prajurit TNI Pos Grinbun Satgas Yonif RK 114/SM Bantu Pembuatan Honai

“Mekanisme tata acara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku,” jelas Aiptu Muhamad Yusuf.

Menurutnya, bahwa Restorative Justice yang dilakukan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Touna merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

“Hasil dari proses mediasi ini, kedua belah pihak (pelapor-terlapor) telah sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan ketentuan yang tertuang dalam surat pernyataan dalam rujukan surat permohonan pencabutan laporan polisi,” tukas Aiptu Muhamad Yusuf.(rahmat/hms)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleIntel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review
Next Article Tingkatkan Sinergitas, Danlanal Palu Anjangsana ke Gubernur Sulteng

Berita Lainnya:

Ragam

Wali Kota Makassar Jamu Peserta Simposium Internasional Kelautan dan Perikanan Lewat Gala Dinner

Juni 21, 2026
Ragam

Munafri : Pemkot Gandeng PMI Makassar Laksanakan Donor Darah Setiap Pekan Seluruh Kecamatan

Juni 20, 2026
Ragam

Camat Biringkanaya Buka Turnamen Domino Hayata Cup II

Juni 20, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Makassar Jamu Peserta Simposium Internasional Kelautan dan Perikanan Lewat Gala Dinner

Juni 21, 2026

Hadiri Pelantikan Pengurus IKDA Cabang Makassar, Munafri Minta DAI Perkuat Pencerahan Agama

Juni 21, 2026

Munafri : Pemkot Gandeng PMI Makassar Laksanakan Donor Darah Setiap Pekan Seluruh Kecamatan

Juni 20, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.