Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Appi-Aliyah Akan Salat Idul Adha di Lapangan Karebosi

Mei 25, 2026

Pengawasan APBD 2026, Anggota DPRD Sulsel Salman Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Mei 24, 2026

Gelar Pengawasan APBD, Anggota DPRD Sulsel Edward Horas Tegas Sampaikan Ini

Mei 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Sosialisasi Perbup Nomor 30 Tahun 2022 Tentang SPBE
Ragam Desember 5, 2022

Sosialisasi Perbup Nomor 30 Tahun 2022 Tentang SPBE

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Soppeng, Newstabir.com – Sosialisasi Perbup Nomor 30 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Soppeng bertempat di Hark Cafe and Eatery Malaka, Senin (05/12/2022).

Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Koordinasi SPBE Kab. Soppeng, yang diwakili oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Soppeng M. Evinuddin, dalam arahannya menyampaikan kebijakan
SPBE mulai Perpres sampai Perbup telah tersedia, penerapan dan percepatan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik pada lingkup Kab. Soppeng harap segera dilakukan.

SPBE bukan hanya kepentingan Dinas Kominfo, tetapi penyelenggaranya adalah semua perangkat daerah yang tergabung dalam tim koordinasi yang telah dibentuk dan ditetapkan oleh Keputusan Bupati.

Baca:Hadir Sebagai Solusi Kesulitan Rakyat, Prajurit TNI Pos Grinbun Satgas Yonif RK 114/SM Bantu Pembuatan Honai

Lanjutnya agar tim Koordinasi SPBE masing-masing sektor melakukan tugas dan fungsinya secara terkoordinasi dan maksimal. SPBE bagian yang tak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi, karena SPBE terdapat pada area Tatalaksana dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

” SPBE diharapkan bukan hanya untuk kebutuhan mengejar predikat dari penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan RB, tetapi esensinya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” katanya.

Baca:Selain Lihai Pimpin Pasukan, Danyon Brimob Bone Punya Kemampuan Ini

Materi Sosialisasi yakni penerapan Kebijakan SPBE yang dibawakan oleh Kadis Komunikasi dan Informatika yang juga Sekretaris Tim Koordinasi SPBE Kab. Soppeng, Drs. A. Fithratuddin, dan materi Diseminasi SPBE melalui Perbup Soppeng Nomor 30 Tahun 2022 oleh Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Soppeng, Andi Muhammad Hasriadi, S.Sos, M.Si

Kadis Kominfo, Drs. A. Fithratuddin, dalam materinya menjelaskan beberapa hal yaitu
SPBE merupakan Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE

Perbup Soppeng nomor 30 Tahun 2022 Tentang SPBE Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan bentuk revisi dari Perbup sebelumnya dan merupakan tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan merupakan Dasar kebijakan dalam pengelolaan SPBE di Kabupaten Soppeng

Baca:Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Soppeng Laksanakan Pengawalan Karyawan BRI Kanca Soppeng

Perbup 30 tahun 2022 merupakan acuan, pedoman dan panduan pelaksanaan pengelolaan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah lingkup Kab. Soppeng

Ruang lingkup SPBE terdiri dari Tata kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit TIK, Penyelenggara SPBE, Pembinaan dan pengawasan SPBE Pemerintah Daerah, dan Pemantauan dan evaluasi SPBE.

Dengan kebijakan Perbup ini, selanjutnya akan disusun Arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE yang menjadi kerangka dasar unsur SPBE dalam layanan pemerintah agar terintegrasi yang ditargetkan rampung tahun 2023.

SPBE diselenggarakan oleh tim koordinasi SPBE Kab. Soppeng, dan tiap tahunnya dilakukan penilaian mandiri oleh tim Assesor internal Kabupaten dalam rangka pemantauan dan evaluasi oleh Kemenpan dan RB

Turut dihadiri para pimpinan SKPD atau yang mewakili, para Camat atau yang mewakili, Anggota tim Koordinasi SPBE Kab. Soppeng, Anggota tim Assesor Internal SPBE Soppeng, serta undangan lainnya.(asuriadi).

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKapolres Palopo Berikan Penghargaan Kepada 16 Personelnya
Next Article HUT KE-72 POLAIRUD, KAPOLDA GORONTALO APRESIASI LOYALITAS DAN KINERJA DIREKTORAT POLISI PERAIRAN DAN UDARA

Berita Lainnya:

Ragam

H.Meinsani Kecca Gelar Reses Ketiga di Bangkala BTP

Mei 22, 2026
Ragam

Lurah Katimbang Pimpin Langsung Jumat Bersih di BTP Blok AE

Mei 22, 2026
Ragam

Makassar Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara

Mei 21, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Appi-Aliyah Akan Salat Idul Adha di Lapangan Karebosi

Mei 25, 2026

Pengawasan APBD 2026, Anggota DPRD Sulsel Salman Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Mei 24, 2026

Gelar Pengawasan APBD, Anggota DPRD Sulsel Edward Horas Tegas Sampaikan Ini

Mei 24, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.