Luwuk, Newstabir.com – Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023 untuk membentuk pasukan yang akan bertugas mengibarkan serta menurunkan bendera pusaka merah-putih pada tanggal 17 Agustus 2023.
Pusdiklat ini untuk membentuk kepribadian siswa atau generasi muda untuk mendorong terwujudnya rasa pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negara untuk menerima estafet kepemimpinan melalui transfer aspek historis.
Hal tersebut disampaikan Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai Drs. Moh. Kamil Datu Adam, M.Si. saat membacakan sambutan Bupati Banggai pada pembukaan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2023 di Tribun Mirqan Bukit Halimun Luwuk, Senin (03/07/2023).

Lanjut Kamil, para calon anggota Paskibraka nantinya akan mendapatkan suatu nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, dan menegakkan sang saka Merah Putih sebagai identitas suatu bangsa yang merdeka.
Usai memberikan sambutan, Asisten 3, Moh. Kamil Datu Adam menyematkan ID Card Peserta dan Pelatih sebagai tanda dimulainya kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2023 di Kabupaten Banggai
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai, Syaifuddin Muid, S.H. saat dimintai keterangan mengatakan, kegiatan yang dimulai hari Senin ini (03/07-red), diikuti oleh 46 orang calon anggota Paskibraka Kabupaten Banggai.
“Dari 230 Siswa/i SMA/SMK/MA di Kabupaten Banggai, yang lolos seleksi 46 orang,” ujar Syaifuddin Muid.
Lanjut Syaifuddin, para calon peserta yang telah melewati seleksi yang ketat tanpa intervensi dari pihak manapun, melalui pelatihan nanti, selain baris-berbaris, akan diisi dengan materi etika dan moral, ilmu Pancasila, dan lain sebagainya sesuai dengan kurikulum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Mudah-mudahan akan menjadi generasi teladan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Sekadar diketahui, mulai tahun 2023 ini, pelaksanaan seleksi Paskibraka dilaksanakan oleh Kesbangpol, sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Nampak hadir, Kasubag Komunikasi Pimpinan, Kasubag Protokol dan Kasubag Dokumentasi di Bagian Prokopim Setda Kabupaten Banggai, Para Pelatih, para Pamong, para Kabid di lingkup Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai, anggota PPI Kabupaten Banggai dan beberapa pemerhati serta para calon anggota Paskibraka Tahun 2023. (Bagian PROKOPIM Banggai). Editor : Nurlan Ahaba


