Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Ikuti Launching Daring 1.061 KKMP dan 166 SPPG Polri Oleh Presiden Prabowo

Mei 17, 2026

Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

Mei 17, 2026

Pemerintah Kecamatan Panakkukang Tertirbkan PK5 di Kampung Barawajah Kelurahaan Karuwisi Utara

Mei 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel
Hukum September 3, 2025

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Polda Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang tersangka pelaku kerusuhan yang berujung pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel pascademonstrasi pada 29-30 Agustus 2025.

“Kami sampaikan update (perkembangan) penanganan kasus pembakaran Gedung DPR Provinsi dan DPRD Kota Makassar, pengeroyokan, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto di Makassar, Rabu (03/09/2025)

Melalui keterangan tertulisnya, ia menjelaskan ke-11 tersangka itu tiga orang untuk pelaku pembakaran di DPRD Provinsi dan delapan orang untuk pelaku DPRD Kota Makassar.

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Untuk pasal yang dikenakan beragam sesuai dengan peran pelaku yakni pasal 170 KUHP ancaman 5 tahun 6 bulan, pasal 363 KUHP 7 tahun, pasal 362 KUHP 5 tahun dan pasal 187 KUHP terkait pembakaran antara 12 tahun, 15 tahun, 20 tahun dan paling lama seumur hidup.

Kendati demikian dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan, sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.

Pelaku yang ditersangkakan masing-masing inisial M (36) wiraswasta, MAS (20) cleaning service, AZ (18) pengangguran, GSL (18) dan SM (22) mahasiswa, MS (23) juru parkir, RN (19) buruh harian, R (21) buruh bangunan, MAA (22) petugas kebersihan, Mis (17) pelajar, serta ZM.

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

Saat ditanyakan bila melihat para pelaku yang ditetapkan tersangka rata-rata berusia muda dan warga sipil diduga hanya ikut-ikutan, apakah ada aktor atau otak pelaku dibalik kerusuhan itu diamankan, kata dia, tim masih bekerja.

“Masih dilakukan penyelidikan. (apakah mereka pelaku pembakaran), iya betul,” katanya namun enggan menjelaskannya secara rinci peran masing-masing.

Sebelumnya, demonstrasi berujung kerusuhan terjadi pada 29-30 Agustus 2025 mengakibatkan Kantor DPRD Makassar dan Kantor DPRD Sulsel serta dua pos polisi dibakar massa. Selain itu sejumlah fasilitas umum juga turut dirusak dan dijarah massa.

Baca:Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

Sejumlah orang menjadi korban, empat diantaranya meninggal dunia. Tiga korban tewas terdampak kebakaran di Kantor DPRD Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani dan satu orang lainnya pengemudi ojol dikeroyok massa dituduh intelijen, di Jalan Urip Sumoharjo, selebihnya mengalami luka.

Dari data BPBD Makassar estimasi kerugian negara pascapembakaran kantor DPRD Kota Makassar mencapai Rp253,4 miliar. Sebanyak 67 unit mobil dan 15 motor serta dokumen penting dan gedung tersebut hangus terbakar usai kejadian.(ant)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePresiden Prabowo Hadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok
Next Article Andi Zulkifly Nanda: Skor Lelang Eselon II Tengah Dirampungkan, Tiga Nama Siap Diajukan ke Wali Kota

Berita Lainnya:

Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Maret 11, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Makassar Ikuti Launching Daring 1.061 KKMP dan 166 SPPG Polri Oleh Presiden Prabowo

Mei 17, 2026

Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

Mei 17, 2026

Pemerintah Kecamatan Panakkukang Tertirbkan PK5 di Kampung Barawajah Kelurahaan Karuwisi Utara

Mei 15, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.