Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kajati Sulsel Sambangi Pimpinan DPRD Sulsel

Mei 27, 2026

Momentum Idul Adha 1447 H, Bupati Bantaeng Dorong Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Mei 27, 2026

Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Beruntun

Mei 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda » Yusril Minta Restorative Justice 13 Tersangka Pembakaran DPRD Sulsel
Hukum September 11, 2025

Yusril Minta Restorative Justice 13 Tersangka Pembakaran DPRD Sulsel

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta pihak kepolisian untuk segera mempercepat proses penanganan terhadap 13 anak yang dijadikan tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Makassar.

Total tersangka saat ini dalam kasus tersebut mencapai 40 orang yang telah ditangkap pihak kepolisian.

“Di sini ada 13 orang anak ditahan di rumah Polda Sulsel, kalau di Jakarta hanya satu anak,” kata Yusril di Makassar, Rabu (10/09/2025).

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Yusril meminta pihak kepolisian untuk segera mempercepat proses penanganan kasus tersebut dengan melibatkan anak sebagai tersangka.

“Saya ingin agar mereka dipercepat proses pemeriksaannya dan sedapat mungkin tidak terlalu berat kesalahannya, agar itu dapat segera dikembalikan atau ditangguhkan penahanannya dan diserahkan kepada orang tua masing-masing, agar dapat dibina oleh keluarganya dan kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Yusril juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengupayakan langkah-langkah restorative justice (RJ) terhadap mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

“Terhadap mahasiswa kita juga mengupayakan suatu langkah yang paling baik. Kalau sekiranya tidak cukup bukti atau tidak berat kesalahannya kemungkinan restorative justice kita akan kedepankan,” jelasnya.

“Tapi, kalau melakukan kesalahan (seperti) penjarahan, pembakaran yang menyebabkan orang meninggal itu yang akan kita teruskan ke tingkat pengadilan,” imbuhnya.

Yusril sempat melihat langsung kondisi pada tersangka pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Sulsel dan Makassar yang sementara ditahan di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, memastikan seluruh hak-hak tersangka dapat terpenuhi dengan baik.

Baca:Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

“Ya, ada harapan mereka untuk restorative justice, terutama itu diungkapkan oleh mahasiswa. Kalau mahasiswa mungkin paham ya, tapi yang lain-lain seperti ada yang petugas kebersihan, ada yang buruh, itu mungkin tidak paham tentang restorative justice,” katanya.

“Tapi ketidakpahaman mereka ini jangan kita biarkan, kita justru harus memberikan keadilan kepada mereka,” imbuhnya.(cnni)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleMendagri dan Menteri PKP Puji Munafri–Aliyah Soal Kecepatan Pelayanan Publik
Next Article Juliaman Hadiri Perayaan Maulid di PAUD Negeri Biringkanaya

Berita Lainnya:

Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Maret 11, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Kajati Sulsel Sambangi Pimpinan DPRD Sulsel

Mei 27, 2026

Momentum Idul Adha 1447 H, Bupati Bantaeng Dorong Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Mei 27, 2026

Pemkot Makassar Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Beruntun

Mei 27, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.