Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng Buka PUSPAGA Goes to Village di Desa Bonto Tiro

Juli 31, 2026

Penyuluh KUA Tamalanrea Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Juli 31, 2026

Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026

Juli 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng Buka PUSPAGA Goes to Village di Desa Bonto Tiro
  • Penyuluh KUA Tamalanrea Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah
  • Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026
  • Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Tingkat Provinsi
  • Camat Biringkanaya Terima Audiensi IPSM Kota Makassar
  • Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah
  • Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling
  • Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Kapolri Ancam Pidana Pengusaha Minyak Goreng Langgar Hukum
Nasional

Kapolri Ancam Pidana Pengusaha Minyak Goreng Langgar Hukum

By Maret 22, 2022 Nasional
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti pengusaha minyak goreng tak melakukan penyimpangan distribusi bahan pokok tersebut hingga membuat kelangkaan. Listyo menegaskan tak segan-segan menjerat para pihak yang melanggar hukum.

“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” kata Listyo saat meninjau PT Asianagro Agungjaya, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/03/2022).

Listyo meminta masyarakat tidak khawatir atas proses distribusi minyak goreng saat ini. Menurutnya, pemerintah bekerja untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.

Mantan Kabareskrim itu mengatakan bahwa Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu pengawalan, pengawasan, dan proses pendistribusian minyak ke pasaran.

“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas,” ujarnya.

Terpisah, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan ancaman hukuman bagi mafia pangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Menurutnya, Pasal 107 UU 7/2014 mengatur hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.

Selain itu, kata Helmy, Pasal 29 ayat (1) turut melarang pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

“Bila memenuhi unsur tersebut, yakni bila ada motif mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan serta menyimpan melebihi 3 bulan rata-rata penjualan plus satu, maka akan kami tindak tegas dengan tindak pidana,” kata Helmy.

Helmy menegaskan Satgas Pangan Polri akan memperkuat pengawasan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan pokok. Menurutnya, polisi telah mengantisipasi peningkatan kebutuhan sembako menjelang Ramadan.

Harga minyak goreng sempat langka dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat sampai harus mengantre demi mendapatkan 1 liter minyak goreng.

Saat ini minyak goreng mulai tersedia di pasaran, namun dengan harga tinggi setelah pemerintah mengubah harga eceran tertinggi (HET) miinyak goreng. (int)

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Juli 27, 2026 Nasional

Jaksa Agung Lantik Pejabat Tinggi, Diantaranya Kuntadi Sebagai Jampidsus

Juli 24, 2026 Nasional

Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus Kejagung

Juli 22, 2026 Nasional

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Juli 22, 2026 Nasional

Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46, Mendagi Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

Juli 12, 2026 Nasional

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Juli 6, 2026 Nasional
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Daerah

Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng Buka PUSPAGA Goes to Village di Desa Bonto Tiro

By Tabir NewsJuli 31, 20260

Bantaeng, Newstabir.com –  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, menghadiri sekaligus membuka secara…

Penyuluh KUA Tamalanrea Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Juli 31, 2026

Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026

Juli 30, 2026

Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Tingkat Provinsi

Juli 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng Buka PUSPAGA Goes to Village di Desa Bonto Tiro

Juli 31, 2026

Penyuluh KUA Tamalanrea Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Juli 31, 2026

Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026

Juli 30, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.