Makassar, Newstabir.com — Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri Rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD) dan Penandatanganan Fakta Integritas yang menjadi langkah awal penguatan peran penyuluh persampahan di Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Selasa (14/04/2026).
Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman beserta jajaran pengurus, para anggota Dewan Lingkungan Hidup serta 30 penyuluh persampahan Hidup terpilih yang akan bertugas langsung di lapangan.
Dalam arahannya, Ketua Dewan Lingkungan menyatakan bahwa peran penyuluh kini mengalami perluasan yang signifikan. Tidak lagi hanya fokus pada pengelolaan bank sampah, tetapi juga mencakup edukasi pemilahan sampah, pendataan, hingga penguatan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh di masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa Indikator Kinerja Utama (KPI) tahun ini dirancang lebih menantang dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam menjawab kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi.
“Untuk menjamin kesiapan para penyuluh, kami akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelum turun ke lapangan. Pembekalan ini diharapkan menjadi fondasi pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas secara efektif,” ujar Melinda.
Selain itu, sistem kerja penyuluh akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta memberikan ruang perbaikan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Makassar sendiri telah menetapkan target ambisius “Makassar Bebas Sampah 2029” serta mendorong operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam dua tahun ke depan sebagai solusi jangka panjang.
Salah satu strategi kebijakan yang kini diterapkan adalah larangan sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Kebijakan ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi penyuluh untuk mengedukasi masyarakat agar mampu mengelola sampah dari sumbernya.
“Saya harapkan agar para penyuluh dapat bekerja erat dengan aparat RT/RW serta lurah setempat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan terlaksananya program berjalan efektif di tingkat wilayah,” tegas Melinda.
Lebih lanjut, RT/RW kini juga memiliki indikator penilaian terkait kebersihan lingkungan dan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah. Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Tujuan akhir dari perbaikan sistem penyuluhan ini adalah memperbaiki administrasi dan tata kelola di TPA Tamangapa serta menekan volume sampah yang masuk secara signifikan.
“Menjadi penyuluh bukan sekedar mengubah nama jabatan, tapi sebuah tanggung jawab besar untuk menghadirkan hasil nyata bagi masyarakat,” ungkap Melinda.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Helmy Budiman menyampaikan bahwa rapat tersebut juga membahas rencana pembenahan TPA Tamangapa di Kecamatan Manggala.
Ia menekankan pentingnya komitmen penuh dari para penyuluh untuk menjalankan tugas, termasuk kewajiban laporan mingguan, pemantauan bulanan, serta evaluasi berkala untuk memastikan target pengelolaan sampah dapat tercapai secara maksimal.
Melalui penguatan peran penyuluh persampahan yang lebih terstruktur dan kolaboratif, Melinda optimistis upaya penanganan darurat sampah di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif.(*)


