Makassar, Newstabir.com – Sesuai arahan Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, SH., MH., Pemerintah Kelurahan Buntusu bergerak cepat menindaklanjuti persoalan ketertiban umum di wilayahnya.
Lurah Buntusu, Nasrul, M.S.Sos. memimpin langsung bersama Kasi Trantib Kecamatan Tamalanrea dan BKO Satpol PP Kecamatan, didampingi unsur Babinsa,Seluruh, linmas kelurahan dan Bhabinkamtibmas, serta para Ketua RT/RW, melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang JL.Tamalanrea Raya (Poros BTP), Kelurahan Buntusu, Kecqmqtan Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang selama ini kerap terganggu oleh aktivitas PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
Tidak tanggung-tanggung, dalam penertiban tersebut tercatat kurang lebih 60 PKL yang selama ini beraktivitas di sepanjang poros BTP berhasil ditertibkan. Proses penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pendekatan komunikasi yang baik antara petugas dan para pedagang.
Menurut Lurah Buntusu, Nasrul, langkah penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui tahapan sosialisasi dan pemberian teguran sebelumnya kepada para pedagang.
“Setelah beberapa kali kami memberikan teguran dan imbauan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar, hari ini kami bersama tim turun langsung melakukan penertiban,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penataan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta menghindari potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat penggunaan ruang publik yang tidak semestinya.
Alhamdulillah, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak terjadi gesekan antara petugas dan para pedagang. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dan kerja sama yang baik dari para PKL dalam mendukung program pemerintah demi terciptanya ketertiban lingkungan.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ada gesekan di lapangan, karena kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Ini menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik mampu menciptakan situasi yang kondusif,” lanjut Nasrul.
Selain itu, pihak kelurahan juga mengimbau kepada seluruh pedagang agar dapat mematuhi aturan yang berlaku serta menempati lokasi-lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah. Hal ini penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.
Pemerintah Kelurahan Buntusu bersama Kecamatan Tamalanrea berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan kawasan tersebut tetap tertib dan tidak kembali dipenuhi oleh PKL yang berjualan di tempat yang dilarang.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penataan wilayah yang berkelanjutan, serta wujud nyata sinergitas antara pemerintah kecamatan, kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan Jalan Poros BTP dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan lingkungan terlihat lebih tertata rapi.(rilis)


