Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir dan meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).
Layanan penerbitan SIM C1 ini menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengendara motor berkapasitas 250 hingga 500 cc.
Usai meresmikan peluncuran layanan SIM C1, Munafri bersama Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, meninjau langsung proses publikasi SIM C1 mulai dari input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga mengikuti simulasi ujian teori.
Tak sekadar mengulas, Munafri pun turun langsung mencoba lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.
Ia mengikuti simulasi manuver dan rintangan yang disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor cc besar.
Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki keterampilan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
Wali kota yang akrab disapa Appi ini menilai kemampuan penanganan motor besar berbeda dengan motor biasa sehingga memerlukan kesiapan dan kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.
“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.
Ia juga mengajak komunitas motor di Kota Makassar menjadi contoh tertib lalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.
“Saya juga mengajak seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini jika kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tutupnya.
Lebih jauh lagi, Pemerintah Kota Makassar, katanya, akan mendorong seluruh ASN dan keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.
“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” imbuh Appi.
Dia menekankan pentingnya edukasi keselamatan berkendara agar risiko kecelakaan di jalan dapat ditekan sejak dini.
Sementara itu, Arya Perdana menjelaskan SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar. SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.
“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” tambahnya.
Dia menguraikan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap menyesuaikan sistem kesiapan, sarana ujian, hingga petugas penguji.
Arya ketegangan pengendara motor dengan cc besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus.
“Tujuanya, demi meningkatkan keselamatan dan keselamatan berlalu lintas di Kota Makassar,” tukasnya. (*)


