Makassar, Newstabir.com — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Munafri Arifuddin menyampaikan penghargaan tersebut dipersembahkan kepada seluruh elemen pendidikan di Kota Makassar, mulai dari guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga peserta didik. “Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan anak-anak didik kita di Kota Makassar, karena ini hasil kerja keras semua tenaga pendidik di kota ini,” ujar Munafri.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, dalam rangkaian peringatan Hardiknas 2026 di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Senin (25/05/2026) malam.
Apresiasi nasional tersebut menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan melalui penguatan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah (PAUD) dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah. Usai menerima penghargaan, Munafri menegaskan program wajib belajar 13 tahun bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan upaya memastikan tidak ada lagi anak di Makassar yang putus sekolah.
“Kita ingin mencetak generasi masa depan Makassar yang cerdas dan berkarakter. Tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang putus sekolah ataupun kehilangan akses pendidikan,” katanya.
Advertisement
Di bawah kepemimpinannya, Pemkot Makassar terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan anggaran pendidikan, pemerataan akses fasilitas sekolah, serta penyediaan berbagai program inovatif seperti bantuan pendidikan dan beasiswa daerah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni peluncuran Tim Relawan Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) pada momentum Hardiknas 2026 untuk menjaring dan mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan.
Munafri juga menegaskan pendidikan menjadi sektor prioritas utama Pemerintah Kota Makassar. Karena itu, berbagai kebijakan terus dihadirkan untuk mendukung dunia pendidikan, termasuk pemberian insentif tambahan bagi tenaga pengajar yang bertugas di wilayah kepulauan dan daerah terluar Kota Makassar.
“Kami di Pemerintah Kota telah memberikan insentif tambahan kepada para tenaga pengajar yang bertugas jauh dari pusat kota, khususnya di pulau-pulau terluar Kota Makassar. Ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak-anak bangsa,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga menggandeng sektor swasta melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung pengembangan fasilitas dan infrastruktur pendidikan. Pemerintah Kota juga membentuk satuan tugas dan relawan anak putus sekolah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah kembali mendapatkan akses pendidikan. Menurut Munafri, Pemkot Makassar juga menjaga keseimbangan antara pengembangan sekolah negeri dan dukungan terhadap sekolah swasta yang selama ini berkontribusi memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
Advertisement
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar menjalin kerja sama dengan sekolah swasta agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap dapat mengakses pendidikan melalui bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari APBD Kota Makassar. Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi fokus pemerintah untuk menciptakan ruang belajar yang sehat, aman, dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pengajar.
“Melalui relawan anak putus sekolah, dukungan CSR perusahaan, serta penyediaan sekolah formal maupun informal, kami ingin memastikan seluruh anak di Kota Makassar mendapatkan akses pendidikan yang layak,” jelasnya.
Pemerintah Kota Makassar juga membuka ruang bagi pihak swasta untuk menghadirkan kelas-kelas penyetaraan bagi anak-anak putus sekolah agar tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Semua anak harus sekolah. Pemerintah memastikan itu melalui berbagai instrumen dan regulasi yang diterbitkan. Anak-anak yang putus sekolah harus kembali mendapatkan akses pendidikan, termasuk melalui program penyetaraan,” tutup Munafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan apresiasi atas penghargaan nasional tersebut.
“Ini penghargaan apresiasi bagi Pemerintah Kota atas Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia,” ujar Achi Soleman.
Ia menegaskan Dinas Pendidikan Kota Makassar terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Makassar guna menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing global.(*)


