Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Munafri Buka FORKOT Makassar 2026, Ribuan Warga Semarakkan Pesta Olahraga Rekreasi

Oktober 17, 2026

Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan

Oktober 16, 2026

Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI

Oktober 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wali Kota Munafri Buka FORKOT Makassar 2026, Ribuan Warga Semarakkan Pesta Olahraga Rekreasi
  • Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan
  • Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI
  • Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Sore Ini
  • Kemendagri Terbitkan SK, Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikabarkan Diberhentikan
  • Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Bantaeng Jalin Kerja Sama dengan Lima Perguruan Tinggi
  • Dihadapan Puluhan Pimpinan Dunia, Wali Kota Munafri Perkenalkan Makassar Creative Hub
  • Caco Bapak Edi Potong Satu Ekor Sapi untuk Aqiqah
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Wali Kota Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan
Daerah

Wali Kota Munafri Paparkan Ranperda Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Tertib dan Transparan

Tabir NewsBy Tabir NewsAgustus 29, 2026 Daerah
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar.

Dalam rapat yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (28/08/2026), Munafri menjelaskan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Perubahan tersebut, kata Munafri, dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru.

Munafri menjelaskan, Perda Nomor 7 Tahun 2017 sebelumnya disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Namun, pemerintah pusat kemudian menerbitkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang membawa sejumlah penyempurnaan dalam tata kelola barang milik daerah.

“Penyesuaian ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.

Ia menyebut, perubahan regulasi tersebut dilakukan secara selektif dan terukur. Sejumlah pasal mengalami perubahan dan terdapat usulan pasal baru.

Secara substansi, perubahan itu mencakup penyempurnaan kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan aset, mekanisme pemanfaatan barang milik daerah, pengamanan administrasi, fisik dan hukum, hingga penilaian, pemindahtanganan, penghapusan dan pemusnahan aset.

Selain itu, regulasi baru juga memperkuat pengelolaan dokumen kepemilikan aset serta menghadirkan indikator kinerja pengelolaan barang milik daerah sebagai instrumen evaluasi.

Munafri berharap pembaruan regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan aset yang semakin tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap barang milik daerah dapat memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan-perubahan tersebut diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang semakin tertib administrasi, tertib fisik, tertib hukum, serta memberikan nilai tambah terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah,” tuturnya.

Munafri melanjutkan, Penyusunan Ranperda tersebut juga menjadi tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyesuaian regulasi pengelolaan aset menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan menjaga kualitas akuntabilitas pemerintahan.

“Ranperda ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, memperkuat tata kelola aset daerah, serta mendukung upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan

Oktober 16, 2026 Daerah

Kemendagri Terbitkan SK, Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikabarkan Diberhentikan

Oktober 15, 2026 Daerah

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Bantaeng Jalin Kerja Sama dengan Lima Perguruan Tinggi

Oktober 13, 2026 Daerah

BPBD Makassar Telah Salurkan 7,19 Juta Liter Air Untuk 26 Ribu KK

Oktober 10, 2026 Daerah

Wali Kota Makassar Munafri Hadiri Kenal Pamit Kapolda Sulsel

Oktober 10, 2026 Daerah

TP PKK Makassar Dorong Desain Lokal Berbasis Budaya

Oktober 10, 2026 Daerah
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,849

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,758

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,110
Don't Miss
Olahraga

Wali Kota Munafri Buka FORKOT Makassar 2026, Ribuan Warga Semarakkan Pesta Olahraga Rekreasi

By Tabir NewsOktober 17, 20260

Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Festival Olahraga Kota (FORKOT)…

Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan

Oktober 16, 2026

Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI

Oktober 16, 2026

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Sore Ini

Oktober 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wali Kota Munafri Buka FORKOT Makassar 2026, Ribuan Warga Semarakkan Pesta Olahraga Rekreasi

Oktober 17, 2026

Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan

Oktober 16, 2026

Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI

Oktober 16, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,849

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,758
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.