Takalar, Newstabir.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar menggelar operasi penertiban surat surat kendaraan bermotor di bantu Satuan Lalu Lintas Polres Takalar, Senin (21/09/2026).
Operasi tersebut di pinping langsun oleh Kepala Seksi Angkutan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub Takalar, Ilham BM.
Dalam bincang bincang salah seorang anggota dinas perhubungan Kabupaten Takalar di lokasi operasi terkait kegiatan operasi yang sedang berjalan beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini kita lakukan hanya mau melihat kendaraan yang lalu lalang di jalan apakah surat suratnya masih berlaku termasuk buku kiirrnya dan isin angkutanya bagi mobil barang.
Sedankan motor dan mobil mini bus itu bagiannya polisi lalu lintas untuk memeriksa termasuk pajak kendaraanya serta surat isin mengemudi apa masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya. (Kasim)


