Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026

Juli 30, 2026

Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Tingkat Provinsi

Juli 30, 2026

Camat Biringkanaya Terima Audiensi IPSM Kota Makassar

Juli 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026
  • Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Tingkat Provinsi
  • Camat Biringkanaya Terima Audiensi IPSM Kota Makassar
  • Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah
  • Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling
  • Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026
  • Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS V
  • Dispus Makassar Dorong Pendataan dan Digitalisasi Naskah Kuno
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Presiden Jokowi Pastikan Pemberian THR 2022 dan Gaji ke-13 Bagi PNS
Nasional

Presiden Jokowi Pastikan Pemberian THR 2022 dan Gaji ke-13 Bagi PNS

By April 14, 2022 Nasional
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 ditambah dengan gaji ke-13 bagi seluruh ASN, personel TNI/Polri serta pejabat negara.

“Hal lain yang perlu saya sampaikan pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara,” ungkap Presiden Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Kamis, (14/04/2022).

Selain THR dan gaji ke-13, Presiden Jokowi juga memutuskan untuk memberikan tambahan tunjangan kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ucap Presiden.

Presiden Jokowi menyebut aturan turunan mengenai teknis pencairan THR akan diatur lebih lanjut.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis THR dan gaji ke-13 ini akan diatur dengan peraturan menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD,” tambah Presiden.

Seperti diketahui pada 2020 lalu tidak semua ASN mendapatkan THR, hanya ASN eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR, sementara ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR.

Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020 yang meliputi di antaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sedangkan komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Sedangkan untuk 2021, THR diberikan untuk para PNS, CPNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, penerima pensiunan, penerima tunjangan. THR diberikan 10 hari sebelum hari Idul Fitri.

Anggaran THR 2021 awalnya sebesar Rp45,4 triliun kemudian dipangkas menjadi Rp30,8 triliun karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021.(ant)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Juli 27, 2026 Nasional

Jaksa Agung Lantik Pejabat Tinggi, Diantaranya Kuntadi Sebagai Jampidsus

Juli 24, 2026 Nasional

Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus Kejagung

Juli 22, 2026 Nasional

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Juli 22, 2026 Nasional

Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46, Mendagi Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

Juli 12, 2026 Nasional

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Juli 6, 2026 Nasional
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Daerah

Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026

By Tabir NewsJuli 30, 20260

Bantaeng, Newstabir.com – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Zoom Meeting Pemaparan Calon…

Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Tingkat Provinsi

Juli 30, 2026

Camat Biringkanaya Terima Audiensi IPSM Kota Makassar

Juli 30, 2026

Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

Juli 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026

Juli 30, 2026

Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Tingkat Provinsi

Juli 30, 2026

Camat Biringkanaya Terima Audiensi IPSM Kota Makassar

Juli 30, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.