Makassar, Newstabir.com – Perumahan Landmard di Jl Goaria Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar sejak dibangun tahun 2020 tidak memiliki saluran air (drainase) yang memadai.
Hal tersebut yang dekeluhkan warga, salah satunya Yahya. Yahya mengatakan
Perumahan Landmard yang dihuni baru sekitar 60 unit rumah yang dibangun sejak tahun 2020.
Lanjut Yahya, semenjak dibangun perumahan ini, warga terkendala masalah saluran air, karena saluran air mengalir ke Perumahan BPS, tapi kami tidak diperkenankan saluran air melewati perumahan tersebut.
“Akhirnya kami beli mesin air untuk mengalirkan air kedepan perumahan kami,” terang Yahya.
” Kami selalu percaya dan optimis Pemeritah Kecamatan Biringkanaya mampu mencari solusinya bagi warga Perumahan Landmard,” ujar Yahya
Benar saja kata Yahya, Minggu lalu kami dikunjungi Camat Biringkanaya, Danramil, Kapolsek (Tripika) Biringkanaya dan Lurah Sudiang untuk dicarikan solusi terkait drainase yang selama ini terkendala.
Terkait hak tersebut, Lurah Sudiang Kamal Tata sudah membicarakan bersama dengan Pak Camat, Kami langsung turun kelokasi semenjak mendengar dan ada laporan terkait ada permasalahan ini.
Lurah Sudiang mengatakan sudah ada solusi usai membicarakan bersama warga Perumahan Landmard, untuk masalah banjir Perumahan Landmard tidak pernah banjir karna ketinggian , Cuman batas tembok antara BPS dan Perumahan Lanmark pernah ada saluran air tapi untuk sementara ditutup oleh warga karena tempo hari belum ada solusi .
Sementara Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang mengatakan ,” Terkait drainase yang dikeluhkan warga, kami selalu terbuka dan meminta warga untuk segera melapor jika ada keluhan yang sipatnya kepentingan umum.
“Jadi untuk masalah perumahan Landmard ,kami Tripika bersama Lurah sudah turun untuk mencari solusi dan penyebab permasalahan dan kami sudah
bicarakan dengan Lurah bersama warga sekitar dan hasilnya sudah ada,” terang Benyamin.
Bahkan kata Benyamin, gambar saluran air langsung kita perintahkan untuk dibuat.
“Yahya sebagai Ketua Kerukunan Warga pernah bersurat ke Lurah Sudiang yang ditembuskan ke Camat dan surat itu kami langsung tindak lanjuti,” tutup Benyamin. (rios)
Editor : Nurlan Ahaba.


