Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Oktober 27, 2026

Wali Kota Munafri Minta Warga Peduli Tetangga, Pastikan Akses Bansos Tak Terhambat

Oktober 27, 2026

Hadapi Musim Hujan, Wali Kota Munafri Siapkan Kendaraan Penyedot Air Berteknologi dari Jepang

Oktober 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wali Kota Makassar Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah
  • Wali Kota Munafri Minta Warga Peduli Tetangga, Pastikan Akses Bansos Tak Terhambat
  • Hadapi Musim Hujan, Wali Kota Munafri Siapkan Kendaraan Penyedot Air Berteknologi dari Jepang
  • Ketua Pansus Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Pimpin Konsultasi ke Kemendagri
  • Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan Subdit Tipidkor Polda Sulsel
  • Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba
  • Resmikan Jalan Burung-burung, Andi Sudirman Apresiasi Jajaran Anggota DPRD Sulsel
  • Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Polres Morowali Utara Amankan 35,21 Gram Shabu, Ini Penjelasan Kapolres
Kriminal

Polres Morowali Utara Amankan 35,21 Gram Shabu, Ini Penjelasan Kapolres

By Agustus 30, 2022 Kriminal
Facebook WhatsApp Twitter Email

Morut, Newstabir.com – Tiga Warga asal Wajo ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara (Morut) di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morut.(29/08/2022)

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani, S.H., S.I.K., M.M.

” Benar, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku dan dari ketiga pelaku tersebut petugas kami berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis Shabu sebanyak 35,21 gram di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara.” Beber Kapolres Morowali Utara.

“Ketiga pelaku adalah OZ alian O umur 32 tahun, A alias A umur 33 tahun, dan M alias M, Ketiganya merupakan warga dari Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan”tambahnya.

Akbp Ade Nuramdani menjelaskan bahwa Kasus tersebut terungkap setelah petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bunta kerap terjadi pesta narkoba. Mendapati informasi tersebut, Iptu Nur Althin. S.H Kasat Narkoba Polres Morowali Utara tidak tinggal diam. Orang nomor satu di Satuan Reserse Narkoba tersebut langsung memimpin penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 wita di temukan lk. OZ alias Odan lk. A alias A sedang berada di atas motor dan langsung dilakukan penggeledahan oleh petugas, dan di temukan 4 (empat ) bungkus narkotika jenis shabu, 1 ( satu ) buah pembungkus rokok merk Niu warna biru hitam.

Tidak berhenti disitu kemudian petugas kembali melakukan interogasi untuk dilakukan pengembangan dan kembali menangkap salah satu pelaku yaitu M alias M yang sedang berada di sebuah rumah dan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 ( dua ) bungkus narkotika jenis shabu, 1 ( satu ) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 ( satu ) pack plastik cetik kosong siap edar, 1 ( satu ) buah timbangan digital berwarna hitam, 1 ( satu ) buah tomples plastik berwarna putih dan 1 ( satu ) buah hp samsung berwarna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku langsung digelandang ke Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114,Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika acaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara

Kapolres Morowali Utara berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi kepada Kepolisian terkait peredaran Narkoba dilingkungannya.

Terima kasih kepada warga Kabupaten Morowali Utara yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggalnya kepada kami pihak Kepolisian. Informasi sekecil apapun itu akan kami tanggapi dengan serius. Karena kami berkomitmen bahwa “NARKOBA ADALAH MUSUH KITA BERSAMA”. Sehingga informasi dan kerja sama dari seluruh pihak dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Morowali Utara ini sangat kami perlukan,” ucap Kapolres. (rahmat/hms). Editor : Nurlan Ahaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Pelaku Tindak Pidana Asusila

September 20, 2023 Kriminal

Terkait Perbaikan Jalan Rusak di Sejumlah Provinsi, Presiden: Sudah Dimulai

Juli 20, 2023 Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda 20 Tahun di Batui Selatan Usai Lakukan Penganiayaan

Juni 13, 2023 Kriminal

Timsus Polres Soppeng Bekuk Lel. SR ( 40 ) Pelaku Pencurian Uang Tunai

Mei 18, 2023 Kriminal

Polsek Bunta Mediasi Kasus Pengeroyokan

Maret 7, 2023 Kriminal

Resmob Polres Banggai Bekuk Empat Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Taman Teluk Lalong Luwuk

Februari 20, 2023 Kriminal
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,858

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,846

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,110
Don't Miss
Daerah

Wali Kota Makassar Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

By Tabir NewsOktober 27, 20260

Makassar, Newstabir.com – Menyambut Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias…

Wali Kota Munafri Minta Warga Peduli Tetangga, Pastikan Akses Bansos Tak Terhambat

Oktober 27, 2026

Hadapi Musim Hujan, Wali Kota Munafri Siapkan Kendaraan Penyedot Air Berteknologi dari Jepang

Oktober 27, 2026

Ketua Pansus Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Pimpin Konsultasi ke Kemendagri

Oktober 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wali Kota Makassar Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Oktober 27, 2026

Wali Kota Munafri Minta Warga Peduli Tetangga, Pastikan Akses Bansos Tak Terhambat

Oktober 27, 2026

Hadapi Musim Hujan, Wali Kota Munafri Siapkan Kendaraan Penyedot Air Berteknologi dari Jepang

Oktober 27, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,858

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,846
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.