Maros, Newstabir.com – Anggota DPRD Kabupaten Maros Fraksi Golkar, Hj.Nurhayuni Malik menggelar reses II Masa Persidangan II tahun Sidang 2021-2022 di Lingkungan Kassi Baru RT 4 Kelurahan Pettuadae Kecamatan Turikalle Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (01/03/2022).
“Kegiatan ini nerupakan kewajiban Anggota DPRD Kabupaten Maros untuk menjaring aspirasi masyarakat sebagai pertanggungjawaban moral dan politik,” terang Nurwahyuni Anggota DPRD Maros dari Daerah Pemilihan (Dapil) I.
Kehadiran Nurwahyuni disambut antusias warga di dua titik yaitu di Lingkungan Kassi Baru RT 4 Kelurahan Pettuadae dan
Lingkungan sologiran/sanrima Kelurahan Turikale Kecamatan Turikale.
“Sebagai wakil rakyat yang mewakil Dapil I berkewajiban turun langsung kelapangan untuk menyerap, memperjuankan serta merealisasikan aspirasi masyarakat lewat paripurna reses,” ujarnya
Nurwahyuni berharap bapak ibu yang hadir dalam pertemuan reses masa sidang ke dua ini, untuk menyampaikan aspirasinya.
” Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan ini, kami catat dan kami perjuangkan di rapat paripurna reses. Apalagi usulan ini juga sudah dicatat dalam forum Musrembang,” tutupnya. (mansur)

