Makassar, Newstabir.com – Camat Biringkanaya Benyamin B. Turupadang, S.STP., M. SI memimpin Rapat Mediasi rencana pembangunan Masjid di Perumahan Griya Lestari Kelurahan Laikang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar yang digelar di Aula Makassar Recover Kecamatan Biringkanaya Jalan Ir.Soetami No.100 Makassar, Senin (11/04/2022).
Mediasi ini dilakukan atas inisiasi Camat Biringkanaya terkait rencana pembangunan Masjid di Perumahan Griya Lestari Kelurahan Laikang yang tidak mendapat restu dari Warga Perumahan Bukit Permata Regency Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya.
Alasan warga tidak merestui rencana pembangunan Masjid di Perumahan Griya Lestari Kelurahan Laikang karena berdekatan dan bersebelahan dengan Masjid yang ada di Bukit Permata Regency Kelurahan Pai bahkan hanya dinding tembok yang membatasi.
Mediasi ini turut dihadiri Kesbangpol, Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP, FKUB Kota Makassar, Kapolsek Biringkanaya, Danramil 11 Biringkanaya, Lurah Pai, Lurah Laikang, Pengembang Perumahan Griya Permata Lestari, Panitia Pembangunan Masjid, Pengurus Masjid Al Mukmin, Pj Ketua RW 010, Pj Ketua RT 005 Kelurahan Laikang, Pj Ketua RW 005 dan Pj Ketua RT 005 Kelurahan Pai.(hms)