Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda » Dirut BPJS Apresiasi Pemkot Makassar Berjasa, JHT Pekerja Rentan Jadi Inspirasi Nasional
Kesehatan Januari 12, 2026

Dirut BPJS Apresiasi Pemkot Makassar Berjasa, JHT Pekerja Rentan Jadi Inspirasi Nasional

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir com – Upaya Pemerintah Kota Makassar, dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan hasil yang signifikan.

Hingga akhir tahun 2025, nilai klaim Jamsostek yang disalurkan kepada pekerja di Kota Makassar telah menembus Rp624 miliar, dengan cakupan perlindungan mencapai 53 persen dari total pekerja.

Capaian ini menjadi fondasi penting bagi Pemkot Makassar untuk memperluas perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan pada tahun 2026.

Baca:Kemenkes: Kasus Omicron Terbanyak dari Pelaku Perjalanan

Di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong kebijakan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan yang selama ini belum sepenuhnya menjamin jaminan sosial ketenagakerjaan.

Capaian dan perluasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar dan Atrium serta Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/1/2026).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Pemerintah Kota Makassar yang meluncurkan Program Makassar Berjasa melalui Program Berbagi Jaminan Sosial.

Baca:Kapolri Apresiasi Kontribusi PP Muhammadiyah di Bidang Kesehatan

Dengan menghadirkan Jaminan perlindungan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan serta diluncurkannya Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI).

Pramudya menilai, kebijakan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Makassar merupakan program luar biasa dan visioner.

Oleh karena itu, tidak hanya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi tidak penting dalam upaya mewujudkan perlindungan jaminan sosial semesta di daerah.

Baca:Luhut Minta Lansia Tak Keluar Rumah Sebulan Kedepan

Dia menyebutkan, program yang luar biasa dicanangkan Pemerintah Kota Makassar melalui Makassar Berjasa, yakni Program Berbagi Jaminan Sosial dengan memberikan perlindungan Jaminan Hari Tua bagi pekerja rentan.

“Sekaligus diluncurkannya program agen penggerak jaminan sosial PERISAI. Program ini akan menjadi bagian penting dari upaya kita bersama untuk mewujudkan jaminan sosial yang lebih luas di Kota Makassar,” ujar Pramudya.

Ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut, serta mengapresiasi inisiatif Wali Kota Makassar yang memilih ruang publik seperti pusat perbelanjaan sebagai lokasi peluncuran program, sehingga jaminan sosial dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat.

“Ini juga sekaligus menjadi sarana edukasi dan promosi kepada masyarakat bahwa program jaminan sosial negara hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar, memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh warga,” katanya.

Pramudya menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan program negara, bukan semata-mata program BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa mempunyai tanggung jawab bersama untuk memastikan program ini berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Apa yang diprogramkan Bapak Wali Kota dengan sangat tepat, bahwa jaminan sosial adalah wujud nyata negara yang hadir di tengah masyarakat,” ungkapnya.

“Ini adalah program negara, dan kita semua memiliki tanggung jawab, keberpihakan, serta komitmen untuk mewujudkannya,” lanjutnya.

Ia menyebut, Program Makassar Berjasa dengan tambahan Jaminan Hari Tua bagi pekerja rentan merupakan program pertama di Indonesia dan diyakini akan menginspirasi pemerintah daerah lain untuk melakukan hal serupa.

“Ini adalah program yang pertama dan benar-benar menginspirasi. Saya yakin, apa yang dimulai dari Kota Makassar ini akan menjadi contoh bagi pemerintah kota dan kabupaten lain di seluruh Indonesia,” ungkap Pramudya.

Dia mengaku teringat pada peluncuran Program Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 yang juga dimulai dari satu daerah dan kini berkembang secara nasional.

Menurutnya, langkah Pemerintah Kota Makassar memiliki potensi yang sama untuk berkembang dan direplikasi secara luas.

“Hari ini saya menyaksikan langsung satu program yang insyaallah akan menginspirasi secara nasional. Program ini dimulai dari Kota Makassar dan dapat menjadi role model bagi daerah lain, karena kami meyakini jaminan sosial harus dihadirkan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Pramudya juga menekankan bahwa pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial tidak dapat hanya mengandalkan pembiayaan dari APBD, mengingat keterbatasan fiskal daerah.

Oleh karena itu, kehadiran Sistem Keagenan PERISAI dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat secara mandiri.

“Kami memahami bahwa fiskal daerah tidak pernah tidak terbatas. Oleh karena itu, program yang diluncurkan hari ini menjadi sangat strategis, karena menghadirkan agen PERISAI sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam memperluas jaminan sosial,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah berperan penting dalam melindungi pekerja rentan pada kelompok desil bawah, sementara agen PERISAI akan berfungsi menjangkau kelompok masyarakat lain yang memiliki kemampuan ekonomi, melalui pendidikan, sosialisasi, dan pendampingan.

Untuk desil 1 hingga 5, ini menjadi perhatian utama pemerintah. Namun desill lainnya yang memiliki kemampuan tentu membutuhkan pendekatan khusus. Diangkatnya peran agen PERISAI menjadi sangat penting.

Lebih lanjut, Pramudya menekankan bahwa selama ini perlindungan Jaminan Hari Tua lebih banyak dinikmati oleh pekerja sektor formal dan korporasi.

Dengan kebijakan Pemkot Makassar, pekerja rentan kini memiliki akses yang setara terhadap perlindungan hari tua.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Dengan adanya Jaminan Hari Tua bagi pekerja rentan, mereka kini memiliki kesempatan untuk menyiapkan tabungan hari tua yang sebelumnya mungkin sulit mereka bayangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa JHT bukan sekedar tabungan biasa, melainkan instrumen perlindungan sosial yang memberikan manfaat komprehensif, termasuk akses menabung dan berinvestasi bagi pekerja sektor informal yang selama ini terbatas aksesnya terhadap produk keuangan formal.

Melalui JHT, pekerja informal tidak hanya menabung, tetapi juga berinvestasi untuk masa depan keluarga, menghasilkan hasil yang kompetitif dan bermanfaat bagi kesejahteraan jangka panjang.

Menutup Sambutannya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha, hingga masyarakat.

Juga untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh.

“Kami mengajak semua pihak untuk bahu-membahu dan berkolaborasi, menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. Dan hari ini, langkah besar itu kita awali dari Kota Makassar,” tutupnya.

Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, memaparkan secara rinci pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kota Makassar hingga akhir tahun 2025, serta proyeksi capaian pada tahun 2026.

Zainal menyampaikan berdasarkan laporan penyelenggara program Jamsostek Kota Makassar hingga Desember 2025, jumlah pekerja yang terlindungi, baik Pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun Jasa Konstruksi, mencapai 296.178 pekerja atau sekitar 53 persen.

Sementara itu, masih terdapat 259.506 pekerja atau 47 persen yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Capaian ini menunjukkan bahwa jaminan perlindungan sosial di Kota Makassar terus meningkat, namun masih memerlukan upaya bersama untuk menjangkau pekerja yang belum terlindungi,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, hingga saat ini tercatat sebanyak 5.993 perusahaan atau badan usaha telah terdaftar sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan dengan total 161.856 tenaga kerja yang dilindungi.

Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan pembayaran manfaat klaim berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Serta Beasiswa, dengan total nilai mencapai Rp624.991.990.879. Manfaat tersebut diterima oleh 51.089 pekerja di seluruh wilayah Kota Makassar.

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga memberikan perhatian khusus kepada Pegawai Non-ASN, perangkat RT/RW, kader Posyandu, kader KB, serta pekerja keagamaan. Hingga akhir tahun 2025, kelompok ini telah dilindungi sebanyak 14.965 pekerja.

“Untuk kelompok Pegawai Non-ASN, perangkat RT/RW, kader KB dan Posyandu, serta pekerja keagamaan, manfaat klaim yang telah disalurkan pada tahun 2025 mencapai Rp43.375.389.580 dan diterima oleh 6.881 pekerja,” jelas Zainal.

Pada sektor pekerja informal atau pekerja rentan, Pemkot Makassar menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan mencapai sasaran.

Melalui DTSEN desil 1 sampai 5, Pemerintah Kota Makassar telah menganggarkan dan mendaftarkan sebanyak 81.466 pekerja rentan, termasuk di dalamnya pekerja penyandang disabilitas, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Zainal mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, manfaat klaim berupa JKK, JKM, JHT, dan Beasiswa bagi pekerja rentan dan sektor informal lainnya telah dibagikan dengan total nilai Rp10.111.035.366 kepada 999 pekerja.

Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali memperluas cakupan perlindungan melalui kebijakan yang telah dituangkan dalam APBD Pokok Tahun 2026.

Terdapat penambahan kepesertaan sebanyak 45.000 pekerja rentan berbasis DTSEN desil 1–3.

“Dengan penambahan tersebut, total peserta pekerja rentan yang telah dilindungi dan iurannya terbayarkan mulai Januari 2026 mencapai 84.466 peserta,” ungkapnya.

Dengan berbagai pencapaian dan perluasan kepesertaan tersebut, Pemerintah Kota Makassar optimis dapat memenuhi target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) nasional tahun 2026 sebesar 72,50 persen.

“Kami optimis, melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kebijakan daerah, target UCJ nasional tahun 2026 dapat tercapai di Kota Makassar,” tukas Zainal.(*)

 

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePemkot Makassar Tetapkan Status Siaga Cuaca, Munafri Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Next Article Tinjau Inovasi “Hantu Mesra” di Makassar, Wamenkes RI Didampingi Wali Kota Munafri

Berita Lainnya:

Kesehatan

Terima Audiensi Pengurus Cabang IBI Makassar, Aliyah Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75

Juni 8, 2026
Kesehatan

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Unhas

Mei 23, 2026
Kesehatan

Ketua TP. PKK Bantaeng Buka Bakti Sosial Pelayanan KB Serentak di Puskesmas Kassi-Kassi

Mei 13, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.