Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan

Oktober 16, 2026

Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI

Oktober 16, 2026

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Sore Ini

Oktober 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan
  • Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI
  • Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Sore Ini
  • Kemendagri Terbitkan SK, Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikabarkan Diberhentikan
  • Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Bantaeng Jalin Kerja Sama dengan Lima Perguruan Tinggi
  • Dihadapan Puluhan Pimpinan Dunia, Wali Kota Munafri Perkenalkan Makassar Creative Hub
  • Caco Bapak Edi Potong Satu Ekor Sapi untuk Aqiqah
  • FORKOT Makassar 2026 Resmi Dibuka
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Pajak Kendaraan Tak Naik
Daerah

DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Pajak Kendaraan Tak Naik

Tabir NewsBy Tabir NewsAgustus 27, 2026 Daerah
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – DPRD Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel sepakat tidak menaikkan tarif pajak kendaraan dalam perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kesepakatan tersebut mencakup Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sebelumnya diusulkan mengalami kenaikan.

Wakil Ketua Pansus Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Sulsel, Andi Anwar Purnomo, mengatakan Tim Pansus menyepakati untuk mempertahankan tarif pajak yang berlaku saat ini.

“Tim Pansus menyepakati untuk tidak dilakukan perubahan tarif. Saya ulangi, Tim Pansus menyepakati untuk tidak dilakukan perubahan tarif,” ujar Andi Anwar Purnomo saat membacakan laporan Pansus dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu (26/08/2026).

Sebelumnya, BBNKB diusulkan naik menjadi 10 persen dari sebelumnya 7 persen. Sementara PBBKB yang semula 7,5 persen juga diwacanakan mengalami kenaikan.

Andi Anwar menjelaskan, keputusan tersebut mempertimbangkan dampak kenaikan pajak terhadap biaya transportasi harian, biaya operasional kendaraan hingga distribusi barang.

Menurutnya, kenaikan tarif berpotensi membebani pelaku usaha dan masyarakat menengah ke bawah di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan perhatian.

“Kesepakatan ini diambil bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Pak Gubernur,” katanya.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman turut menegaskan tidak ada kenaikan pajak daerah dalam kesepakatan bersama DPRD Sulsel.

“Perlu saya tegaskan kembali, tidak ada kenaikan pajak daerah,” tegas Andi Sudirman.

Menurut Andi Sudirman, penguatan kapasitas fiskal daerah tidak harus dilakukan melalui kenaikan pajak. Pemprov Sulsel akan mendorong optimalisasi sumber-sumber pendapatan lain, khususnya retribusi daerah, potensi aset dan layanan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Ke depan, kita sangat berharap agar PAD kita tidak lagi ditopang oleh pajak daerah semata. Akan tetapi penerimaan dari retribusi daerah akan menjadi bagian yang semakin memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Sebagai langkah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD dan Pemprov Sulsel menyepakati penambahan 10 objek retribusi baru dalam Ranperda tersebut.

Andi Anwar menyebut penambahan objek retribusi tersebut menjadi bagian dari inovasi daerah untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

“Kemudian untuk objek retribusi, Pansus menyepakati 10 objek retribusi baru sebagai bagian dari inovasi daerah dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Dengan kesepakatan tersebut, Pemprov dan DPRD Sulsel mempertahankan tarif pajak kendaraan sekaligus menyiapkan sumber pendapatan baru melalui optimalisasi retribusi daerah.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan

Oktober 16, 2026 Daerah

Kemendagri Terbitkan SK, Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikabarkan Diberhentikan

Oktober 15, 2026 Daerah

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Bantaeng Jalin Kerja Sama dengan Lima Perguruan Tinggi

Oktober 13, 2026 Daerah

BPBD Makassar Telah Salurkan 7,19 Juta Liter Air Untuk 26 Ribu KK

Oktober 10, 2026 Daerah

Wali Kota Makassar Munafri Hadiri Kenal Pamit Kapolda Sulsel

Oktober 10, 2026 Daerah

TP PKK Makassar Dorong Desain Lokal Berbasis Budaya

Oktober 10, 2026 Daerah
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,849

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,758

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,110
Don't Miss
Daerah

Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan

By Tabir NewsOktober 16, 20260

Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus mencari langkah konkret untuk merespons kabut…

Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI

Oktober 16, 2026

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Sore Ini

Oktober 15, 2026

Kemendagri Terbitkan SK, Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikabarkan Diberhentikan

Oktober 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Munafri Minta Camat-Lurah Bergerak, Drainase hingga Kanal Dibersihkan

Oktober 16, 2026

Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI

Oktober 16, 2026

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Sore Ini

Oktober 15, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,849

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,758
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.