Touna, Newstabir.com – Hari kedua Operasi Keselamatan Tinombala 2022, Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tojo Una-Una (Touna) menggelar razia di Jalur Dua Jalan Merdeka, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Rabu (02/03/2022).
Kegiatan yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Touna, Ipda I Gusti Lanang Mardika SH tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat berplat merah/dinas maupun plat hitam atau pribadi.
Operasi Keselamatan Tinombala–2022 dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah selama 14 hari terhitung mulai kemarin, tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022.
KBO Sat Lantas Polres Touna, Ipda I Gusti Lanang Mardika mengungkapkan, dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2022 ini terdapat 9 prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan dilakukan penindakan, yakni, pengemudi ranmor yang menggunakan HP, pengemudi ranmor dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.
“Serta pelanggaran lain adalah pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor tidak memakai safety belt, mengemudi ranmor secara ugal-ugalan dan kendaraan over dimensi atau overload,” ungkap Ipda I Gusti Lanang Mardika.
Ipda I Gusti Lanang Mardika mengatakan, Operasi Keselamatan Tinombala-2022 merupakan operasi rutin untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya sitkamseltibcarlantas yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19
“Untuk itu, kami berharap dengan adanya Operasi Keselamatan ini, kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap lalu lintas serta prokes semakin meningkat,” harap KBO Sat Lantas Polres Touna itu.(rahmat/hms)