Bogor, Newstabir.com – Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Dr. Rudi Setiawan, selaku Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), mencopot Kepala Lapas Kelas IIA (Kalapas) Cibinong, Wisnu Hani Putranto beserta empat pejabat struktural lainnya, Sabtu (26/09/2026).
Dalam keterangannya, Irjen Rudi menegaskan bahwa langkah drastis ini bukan tanpa alasan. Kedatangannya bersama tim adalah eksekusi langsung dari perintah Menteri untuk menindaklanjuti temuan mengejutkan dari Ombudsman RI beberapa waktu lalu.
“Tentunya kami dapat arahan dan perintah Bapak Menteri. Kami selaku pemeriksa eksternal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), diperintahkan agar berkolaborasi dengan Irjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman secara cepat dan tepat,” tegas Komjen Pol.Rudi di hadapan awak media.
Jenderal bintang tiga ini tidak hanya duduk di ruang rapat. Ia memimpin langsung penelusuran fisik ke area-area yang menjadi sorotan, termasuk area hunian khusus atau “Rumah Nomor 3” dan titik-titik vital lainnya yang sebelumnya dikunjungi tim Ombudsman.
“Kalau ada perubahan atau kondisi yang tidak sesuai, ini akan dilakukan penertiban. Kami tidak main-main,” ancamnya.
Data yang dihimpun menunjukkan intensitas pemeriksaan yang masif. “Pemeriksaan kami lakukan sejak kemarin. Hingga hari ini, total sudah 54 pegawai Lapas Cibinong yang kami periksa dan mintai keterangan,” ungkap Rudi.
Puncak dari pemeriksaan ini adalah penertiban terhadap jajaran pimpinan yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan di Lapas Cibinong.
Komjen Pol. Rudi merinci 5 pejabat yang kini status jabatannya dinonaktifkan atau dicopot yaitu
1. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong
2. Kepala Pengamanan Lapas (KPLP)
3. Kepala Seksi (Kasie) Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik)
4. Kepala Seksi (Kasie) Administrasi Keamanan dan
5. Ketertiban (Adm Kamtib), Kepala Seksi (Kasie) Urusan Umum.
“Kami menertibkan pegawai lapas yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Ini adalah sinyal keras bahwa reformasi birokrasi di Kemenimipas harus berjalan bersih,” pungkas Komjen Pol.Rudi.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi seluruh unit pemasyarakatan di Indonesia untuk kembali pada koridor penegakan hukum yang integritas. (*)


