Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemadaman Listrik Bergilir, Gubernur Sulsel: Diupayakan Kembali Normal

September 10, 2026

Gubernur Sulsel Sidak SPBU 74.902.31, Temukan 4 Nozzle Hanya Satu Operator

September 10, 2026

Hiswana Migas Makassar Imbau Masyarakat Tak Panic Buying BBM

September 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemadaman Listrik Bergilir, Gubernur Sulsel: Diupayakan Kembali Normal
  • Gubernur Sulsel Sidak SPBU 74.902.31, Temukan 4 Nozzle Hanya Satu Operator
  • Hiswana Migas Makassar Imbau Masyarakat Tak Panic Buying BBM
  • Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Pendidikan, Munafri Raih Penghargaan Nasional
  • Warga 03 Bangkala Rayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW
  • Peringati Haornas ke-43, Wabup Bantaeng Dorong Terwujudnya Masyarakat Aktif dan Bugar
  • Munafri : 12.939 Jiwa di Makassar Sudah Terima Bantuan Air Bersih
  • Wali Kota Makassar dan KPK Bahas Penguatan Tata Kelola Program MBG
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda ยป Kapolri Ancam Pidana Pengusaha Minyak Goreng Langgar Hukum
Nasional

Kapolri Ancam Pidana Pengusaha Minyak Goreng Langgar Hukum

By Maret 22, 2022 Nasional
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti pengusaha minyak goreng tak melakukan penyimpangan distribusi bahan pokok tersebut hingga membuat kelangkaan. Listyo menegaskan tak segan-segan menjerat para pihak yang melanggar hukum.

“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” kata Listyo saat meninjau PT Asianagro Agungjaya, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/03/2022).

Listyo meminta masyarakat tidak khawatir atas proses distribusi minyak goreng saat ini. Menurutnya, pemerintah bekerja untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.

Mantan Kabareskrim itu mengatakan bahwa Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu pengawalan, pengawasan, dan proses pendistribusian minyak ke pasaran.

“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas,” ujarnya.

Terpisah, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan ancaman hukuman bagi mafia pangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Menurutnya, Pasal 107 UU 7/2014 mengatur hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.

Selain itu, kata Helmy, Pasal 29 ayat (1) turut melarang pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

“Bila memenuhi unsur tersebut, yakni bila ada motif mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan serta menyimpan melebihi 3 bulan rata-rata penjualan plus satu, maka akan kami tindak tegas dengan tindak pidana,” kata Helmy.

Helmy menegaskan Satgas Pangan Polri akan memperkuat pengawasan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan pokok. Menurutnya, polisi telah mengantisipasi peningkatan kebutuhan sembako menjelang Ramadan.

Harga minyak goreng sempat langka dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat sampai harus mengantre demi mendapatkan 1 liter minyak goreng.

Saat ini minyak goreng mulai tersedia di pasaran, namun dengan harga tinggi setelah pemerintah mengubah harga eceran tertinggi (HET) miinyak goreng. (int)

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Pendidikan, Munafri Raih Penghargaan Nasional

September 10, 2026 Nasional

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Diganjar Penghargaan Inovasi Pemimpin Daerah Award 2026

Agustus 28, 2026 Nasional

Wali Kota Munafri Paparkan Inovasi Lontara Plus di TV Nasional

Agustus 27, 2026 Nasional

Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026

Agustus 26, 2026 Nasional

Wali Kota Munafri : MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Dongkrak Perputaran Ekonomi, Berkah Bagi UMKM

Agustus 25, 2026 Nasional

Ribuan Peserta Ikuti Defile MTQ KORPRI di Makassar

Agustus 24, 2026 Nasional
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,843

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,275

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,107
Don't Miss
Ragam

Pemadaman Listrik Bergilir, Gubernur Sulsel: Diupayakan Kembali Normal

By Tabir NewsSeptember 10, 20260

Makassar, Newstabir.com – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama jajaran PT PLN (Persero) membahas…

Gubernur Sulsel Sidak SPBU 74.902.31, Temukan 4 Nozzle Hanya Satu Operator

September 10, 2026

Hiswana Migas Makassar Imbau Masyarakat Tak Panic Buying BBM

September 10, 2026

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Pendidikan, Munafri Raih Penghargaan Nasional

September 10, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pemadaman Listrik Bergilir, Gubernur Sulsel: Diupayakan Kembali Normal

September 10, 2026

Gubernur Sulsel Sidak SPBU 74.902.31, Temukan 4 Nozzle Hanya Satu Operator

September 10, 2026

Hiswana Migas Makassar Imbau Masyarakat Tak Panic Buying BBM

September 10, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,843

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,275
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.