Makassar, Newstabir.com – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulsel, H. Ikbal Ismail, bersama jajaran, di Kantor Sementara DPRD Sulsel Jl.AP Pettarani, Senin (05/01/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari perubahan sistem kuota haji, masa tunggu jamaah, hingga dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel terkait fasilitas kantor Kementerian Haji dan Umrah yang kini berdiri terpisah dari Kementerian Agama.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menjelaskan, DPRD Sulsel memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
Ia mengungkapkan, sistem penentuan kuota haji saat ini telah mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menjelaskan, DPRD Sulsel memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
Ia mengungkapkan, sistem penentuan kuota haji saat ini telah mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Tadi penyampaian Kanwil Kemenhaj Sulsel, kalau dulu kuota haji ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim, yakni satu kuota untuk seribu muslim di satu daerah. Sekarang sistemnya berubah, kuota ditentukan berdasarkan siapa yang mendaftar lebih dulu,” ujar Cicu sapaan akrab Rachmatikal.
Menurutnya, perubahan sistem tersebut berdampak pada masa tunggu keberangkatan jamaah haji. Jika sebelumnya masa tunggu bisa mencapai 50 tahun, kini pemerintah tengah menyusun perencanaan agar masa tunggu menjadi lebih singkat.
“Sekarang estimasi masa tunggu sekitar 22 sampai 26 tahun. Ini tentu jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, kuota haji Sulsel ke depan diproyeksikan mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sekitar 7 ribu jamaah, kuota haji Sulsel direncanakan bertambah menjadi sekitar 9 ribu jamaah.
“Kuotanya bertambah, tapi memang saat ini masih ada penyesuaian sistem karena berbasis pendaftaran. Daerah yang pendaftarnya banyak akan mendapatkan kuota lebih dulu,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel terkait penyediaan lahan atau gedung kantor. Hal ini menyusul status kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah yang kini terpisah dari Kementerian Agama. (*)


