Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Upah Layak Buruh : Antara Harapan dan Realita

Mei 1, 2026

Nur Alam Resmi Jabat Ketua KORPRI Unit Kerja Kecamatan Tamalanrea

April 30, 2026

Lepas JCH Makassar, Munafri: Haji Bukan Perjalanan Rekreasi, Melainkan Perjalanan Suci

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Pelunasan Biaya Haji 1444 H Kembali Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023
Religi Mei 17, 2023

Pelunasan Biaya Haji 1444 H Kembali Diperpanjang Hingga 19 Mei 2023

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta, Newstabir.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon jemaah haji tahun 1444 H/2023 M hingga 19 Mei 2023.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kemenag, Saiful Mujab, di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221 ribu yang terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Saiful mengungkapkan, pada periode pelunasan Bipih dari 11 April hingga 5 Mei 2023, sebanyak 188.964 jemaah telah melakukan pelunasan dan setelah diperpanjang hingga 12 Mei 2023 sebanyak 196.377 jemaah telah melakukan pelunasan.

Baca:Perampungan Masjid 99 Kubah Kembali Dikerjakan pada 2022

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” kata Saiful.

Bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022, Saiful meminta agar jemaah tersebut segera melakukan konfirmasi pelunasan.

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” ujarnya.

Baca:Jelang Bulan Puasa, Polsek Bunta Pantau Stabilitas Harga Sembako di Pasar

Pada tahap perpanjangan ini, kata Saiful, Kemenag juga memberikan kesempatan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.

“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” tandasnya.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi, kata Saiful, adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:
a) berstatus cicil aktif;
b) belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat sepuluh tahun; dan
c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

Baca:Wakil Bupati Tutup MTQ III Tingkat Kabupaten Sippeng

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.

Saiful menambahkan, pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” tandasnya. (Humas Kemenag/UN)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKalahkan Thailand 5-2, Indonesia Raih Emas Sepak Bola SEA Games 2023
Next Article Anggota Satgas Dan Warga Kompak Kerjakan Sasaran TMMD Reguler Ke-116 Kodim 1012/Buntok

Berita Lainnya:

Religi

Lepas JCH Makassar, Munafri: Haji Bukan Perjalanan Rekreasi, Melainkan Perjalanan Suci

April 30, 2026
Religi

Wali Kota Makassar Munafri Terima Panitia MTQ KORPRI 2026

April 29, 2026
Religi

Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

April 17, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Upah Layak Buruh : Antara Harapan dan Realita

Mei 1, 2026

Nur Alam Resmi Jabat Ketua KORPRI Unit Kerja Kecamatan Tamalanrea

April 30, 2026

Lepas JCH Makassar, Munafri: Haji Bukan Perjalanan Rekreasi, Melainkan Perjalanan Suci

April 30, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.