Makassar, Newstabir.com – Pemerintah Kecamatan Biringkanaya terus berkomitmen menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat melalui penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Berua, Jumat (03/07/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya Maharuddin, S.Sos., M.M., didampingi Sekretaris Kecamatan Biringkanaya Ryan Nugraha Palamba Tarukallo, S.STP., M.A.P., Lurah Berua Andi Suriyanti, S.E., M.M., para kepala seksi, personel Satpol PP, serta unsur terkait.
Penertiban dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Maharuddin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bertujuan menghambat masyarakat dalam mencari nafkah, melainkan untuk menata kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog dengan para pedagang. Penataan ini dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu fungsi jalan, keselamatan pengguna jalan, maupun keindahan kawasan,” ujar Maharuddin.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berharap para pedagang dapat mendukung upaya penataan wilayah dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta memanfaatkan lokasi-lokasi yang telah disediakan, sehingga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban umum dapat terus terjaga.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis dalam menjaga ketertiban wilayah, demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan mendukung visi Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Sementara Lurah Berua Andi Suriyanti menghimbau PK5 di Jl.Perintis Kemerdekaan dan Pintu gerbang perumahan Telkomas untuk memgbongkar sendiri lapak di atas drainase yang dipergunakan selama ini untuk berdagang. (rls)


