Makassar, Newstabir.com – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Mahmud, menyambut positif rencana penerapan dua opsi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri tahun 2026.
Kebijakan tersebut dinilai memberi peluang lebih besar bagi siswa, khususnya yang tinggal di sekitar sekolah. Hal itu disampaikan Mahmud usai rapat kerja Komisi E DPRD Sulsel bersama Dinas Pendidikan Sulsel dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, Rabu (15/04/2026).
Dalam rapat tersebut terungkap, mekanisme SPMB 2026 akan menggunakan dua opsi, yakni berdasarkan radius 1 kilometer dari sekolah dan opsi dengan jangkauan wilayah yang lebih luas. Kedua skema tersebut tetap mengacu pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai dasar utama dalam proses seleksi calon peserta didik baru.
Mahmud menilai, kebijakan ini merupakan langkah adaptif pemerintah daerah dalam menjawab berbagai persoalan yang muncul pada sistem penerimaan sebelumnya.
“Ini kebijakan yang baik karena memberi peluang lebih besar bagi masyarakat yang tinggal dekat dengan sekolah. Dengan radius yang lebih jelas, ruang kompetisi bisa lebih proporsional,” ujarnya.
Legislator Fraksi NasDem itu menyebut pendekatan berbasis jarak dinilai lebih berpihak pada pemerataan akses pendidikan, terutama bagi siswa yang selama ini kesulitan bersaing dalam sistem yang terlalu terbuka.
Menurutnya, keberadaan dua opsi tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi riil di lapangan tanpa mengabaikan aspek kualitas melalui TKA.
Mahmud berharap kebijakan ini dapat berdampak langsung terhadap peningkatan angka partisipasi sekolah di jenjang SMA di Sulawesi Selatan. “Kita berharap ini bisa menekan angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke SMA.” (*)


