Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hotel Premier Makassar Tawarkan Promo Spescial September “Savetember”

September 1, 2026

Baru 3.223 Bersertifikat dari 7.879 Bidang Tanah Aset Pemkot Makassar

September 1, 2026

Munafri Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Kepala BPN Kota Makassar

September 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hotel Premier Makassar Tawarkan Promo Spesial September “Savetember”
  • Baru 3.223 Bersertifikat dari 7.879 Bidang Tanah Aset Pemkot Makassar
  • Munafri Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Kepala BPN Kota Makassar
  • Wali Kota Munafri : Pemkot Makassar Andalkan 8 Ribu CCTV untuk Cegah Aksi Anarkis
  • Munafri – Melinda Aksa Kompak Hadiri Pesta Rakyat Kecamatan Panakkukang
  • KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Ketua Umum PBNU Periode 2026 – 2031
  • Resmikan Masjid Maradekaya, Wali Kota Munafri Sampaikan Ini
  • Wali Kota Makassar Munafri Apresiasi Pemilahan Sampah dari Rumah di Kecamatan Ujung Pandang
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Pemkot Bersama Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar Akan Laksanakan Program Perwalian Anak Panti Asuhan
Ragam

Pemkot Bersama Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar Akan Laksanakan Program Perwalian Anak Panti Asuhan

Tabir NewsBy Tabir NewsJuni 26, 2026 Ragam
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com — Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Program tersebut terungkap dalam audiensi Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/06/2026).

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, mengatakan program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah Kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan, ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya .

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurutnya, Pengadilan Agama memiliki kewenangan untuk menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui proses permohonan hukum.

Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi hukum kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum dan administrasi.

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelas Ibrahim.

Dia menjelaskan, program tersebut bertujuan memastikan setiap anak yang sudah tidak memiliki orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

Lanjut dia, hal ini untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak perdata anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua lagi.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ibrahim menuturkan, proses pendataan calon penerima perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar karena seluruh panti asuhan berada dalam pembinaan instansi tersebut.

Nantinya, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan pendataan terhadap anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

Ia menambahkan, keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Jika orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkapnya.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” sambung Ibrahim.

Dia juga mengungkapkan, program serupa sebelumnya telah sukses dilaksanakan saat dirinya bertugas di Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik rencana tersebut, menurutnya kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat perlindungan anak.

Serta memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” jelasnya, secara singkat. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Munafri – Melinda Aksa Kompak Hadiri Pesta Rakyat Kecamatan Panakkukang

September 1, 2026 Ragam

Munafri-Melinda Dapat Sambutan Hangat dari Warga Wajo di Pesta Rakyat HUT ke-81 RI

Agustus 31, 2026 Ragam

PK KNPI Biringkanaya Gelar Malam Puncak HUT ke-81 RI

Agustus 30, 2026 Ragam

Munafri Tanam Pohon di Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Pantai Losari

Agustus 30, 2026 Ragam

Lurah Berua Hadiri Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI di RT 02 RW 07

Agustus 30, 2026 Ragam

Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham Buka Citra Beauty Fair 2026

Agustus 27, 2026 Ragam
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,011
Don't Miss
Hotel & Pariwisata

Hotel Premier Makassar Tawarkan Promo Spescial September “Savetember”

By Tabir NewsSeptember 1, 20260

Makassar, Newstabir com – Hotel Premier Makassar kembali menawarkan paket baru yang ditawarkan sepanjang September…

Baru 3.223 Bersertifikat dari 7.879 Bidang Tanah Aset Pemkot Makassar

September 1, 2026

Munafri Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Kepala BPN Kota Makassar

September 1, 2026

Wali Kota Munafri : Pemkot Makassar Andalkan 8 Ribu CCTV untuk Cegah Aksi Anarkis

September 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Hotel Premier Makassar Tawarkan Promo Spescial September “Savetember”

September 1, 2026

Baru 3.223 Bersertifikat dari 7.879 Bidang Tanah Aset Pemkot Makassar

September 1, 2026

Munafri Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Kepala BPN Kota Makassar

September 1, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.