Makassar, Newstabir.com – Polsek Biringkanaya membongkar aksi penimbunan minyak goreng ratusan karton di BTN Pondok Asri 3 Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/03/2022)
Ratusan dus minyak goreng tersebut ditemukan di sebuah rumah dengan mengamankan dua orang pria yakni, RRA(29) yang merupakan pemilik rumah bersama sopirnya, F (31).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa mengatakan, pengungkapan penimbunan minyak goreng ini berawal dari ketika personel Polsek Biringkanaya melakukan patroli dan melihat kendaraan mobil bak terbuka yang mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran.
“Setelah diperiksa ditemukan ratusan dus minyak goreng yang ditutup dengan terpal di atas mobil pick up tersebut,” kata Nurman
Nurman menjelaskan, berdasarkan keterangan pengemudi kendaraan tersebut, ratusan minyak goreng kemasan diambil dari di sebuah rumah di BTN Pondok Asri 3 Kelurahan, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang dimaksud.
“Begitu anggota tiba ternyata di dalam rumah tersebut terdapat ratusan dus minyak goreng ditemukan dengan ukuran 1800 ml yang masih tersisa,” ungkapnya.
Karena pemilik rumah yakni, RRA beber Nurman tidak dapat menunjukkan surat izin usahanya, sehingga diamankan di Polsek Biringkanaya.
“Pada saat pemilik rumah diminta untuk menunjukkan surat izin. Pemilik rumah tidak mampu menunjukkan sehingga pemilik dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.(int)