Batui Luwuk, Newstabir.com – Kapolsek Batui, Iptu I Ketut Yoga Widata SH bersama anggotanya merazia sebuah rumah di Dusun Noge, Desa Nonong, Kecamatan Batui, lantaran diduga mengedarkan miras tradisional jenis cap tikus, Selasa (22/03/2022).
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, polisi menemukan puluhan liter miras cap tikus yang disimpan dalam jerigen ukuran 20 liter.
“Sebanyak dua jerigen ukuran 20 liter berisi miras jenis cap tikus. Total cap tikus seleuruhnya sebanyak 40 liter,” ungkap Yoga.
Razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) khususnya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Batui terus digencarkan menjelang bulan suci ramadhan 1443 H.
“Kami tidak ingin situasi kamtibmas terganggu karena miras,” terang perwira pangkat dua balak ini.
Yoga menyatakan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku bagi penjual miras yang kebal dan tidak mengindahkan peringatan petugas.
“Kami ingin agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Batui, apalagi saat ini akan mendekati bulan ramadhan,” tandas Yoga.(rahmat/hms)