Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wawali Makassar Aliyah Hadiri Kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel

September 16, 2026

Munafri Hadiri Rakor Bersama Mensos dan Gubernur, Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo

September 16, 2026

Maulana Azis : Pertamina Akan Lakukan Penambahan Kuota LPG 3 Kg

September 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wawali Makassar Aliyah Hadiri Kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel
  • Munafri Hadiri Rakor Bersama Mensos dan Gubernur, Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo
  • Maulana Azis : Pertamina Akan Lakukan Penambahan Kuota LPG 3 Kg
  • Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis
  • Menkeu Suahasil Pastikan APBN Sehat, Kredibel, dan Berdampak bagi Rakyat
  • SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027
  • Wawali Makassar Aliyah Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria
  • Munafri Terus Perkuat Koordinasi, Antrean BBM di Makassar Perlahan Kembali Normal
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Polres Bangkep Gelar Konferensi PersTerkait Dua Kasus TP
Daerah

Polres Bangkep Gelar Konferensi PersTerkait Dua Kasus TP

By Maret 10, 2022 Daerah
Facebook WhatsApp Twitter Email

Bangkep, Newstabir.com – Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto S.H didampingi Kasubbaghumas AKP Nicolas Wagey S.H dan Kbo Sat Reskrim Aiptu Irwandi S.H menggelar konferensi pers terkait dua kasus
tindak pidana (TP) Kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Bangkep dan kemajuan perkara kasus TP senjata api bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep, Kamis (10/03/2022) pukul 14.30 wita.

Dalam rilis yang pertama, perkara TP Kekerasan dan kejahatan terhadap anak perempuan dibawah umur dimana pelaku R ( 40 ) yang merupakan ayah tiri dari korban melakukan persetubuhan terhadap korban anak perempuan tirinya (16) yang terjadi di Kecamatan Tinangkung sebagaimana dalam Laporan Polisi tanggal 06 maret 2022.

Pelaku R menyetubuhi korban sejak masih dibangku SD sampai terakhir diketahui kejadiannya dibulan Januari 2022.

Persetubuhan yang di lakukan oleh pelaku R pada korban awalnya pelaku R mengancam pada ibu kandung korban yang adalah istri dari pelaku R sendiri dimana pelaku R mengancam akan membunuh ibu kandung korban.

Dan karena takut , ibu kandung korban tidak berani melaporkan perbuatan pelaku ke aparat. Sejak itu pelaku R selalu mengancam akan menceraikan ibu kandung korban jika melarang pelaku R untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.Terkadang setelah menyetubuhi korban, pelaku R memberikan uang atau hadiah.

Kelakuan dari pelaku R akhirnya diketahui setelah korban menceritakan kejadian tersebut pada kakak kandung korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut di Kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku R dijerat dengan Kesatu pasal 81 ayat (3), kedua Pasal 82 ayat (2) UU.RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU.RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU.RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

” Kami harap pada media untuk dapat berperan dalam mensosialisasikan kepada korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya TP pencabulan agar berani melaporkan karena kasus tersebut biasanya dilakukan oleh orang terdekat dengan korban ” Kata Kapolres Bangkep kepada para awak media yang hadir.

Kemudian pada rilis kasus TP kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU. Darurat RI No.12 tahun 1951 , Kapolres Bangkep menyampaikan kemajuan TP tersebut bahwa lelaki RA telah diperiksa sebagai tersangka dan terhadap RA telah dilakukan penahanan mulai 10 Maret 2022.(rahmat/hms)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Munafri Hadiri Rakor Bersama Mensos dan Gubernur, Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo

September 16, 2026 Daerah

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis

September 15, 2026 Daerah

Munafri Terus Perkuat Koordinasi, Antrean BBM di Makassar Perlahan Kembali Normal

September 15, 2026 Daerah

Wali Kota Munafri Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan LPG 3 Kg

September 15, 2026 Daerah

DPRD Sulsel Setuju RAPBD-P Dibahas di Komisi

September 14, 2026 Daerah

Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel

September 14, 2026 Daerah
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,844

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,425

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,107
Don't Miss
Ekonomi

Wawali Makassar Aliyah Hadiri Kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel

By Tabir NewsSeptember 16, 20260

Makassar, Newstabir.com — Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri rangkaian kegiatan Bursa…

Munafri Hadiri Rakor Bersama Mensos dan Gubernur, Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo

September 16, 2026

Maulana Azis : Pertamina Akan Lakukan Penambahan Kuota LPG 3 Kg

September 16, 2026

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis

September 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wawali Makassar Aliyah Hadiri Kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel

September 16, 2026

Munafri Hadiri Rakor Bersama Mensos dan Gubernur, Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo

September 16, 2026

Maulana Azis : Pertamina Akan Lakukan Penambahan Kuota LPG 3 Kg

September 16, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,844

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,425
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.