Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SMP IT Multasam 45, SMK Tri tunggal dan SMA tri tunggal menggelar pengajian dan shalawat

Juli 31, 2026

Ketua TP PKK Kota Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat

Juli 31, 2026

Pemkot Makassar Rakor Bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK

Juli 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMP IT Multasam 45, SMK Tri tunggal dan SMA tri tunggal menggelar pengajian dan shalawat
  • Ketua TP PKK Kota Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat
  • Pemkot Makassar Rakor Bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng Buka PUSPAGA Goes to Village di Desa Bonto Tiro
  • Penyuluh KUA Tamalanrea Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah
  • Bupati Bantaeng Dukung Desa Bonto Tangnga Raih Prestasi pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulsel 2026
  • Bupati Bantaeng Sambut Tim Verifikasi Lomba Desa Tingkat Provinsi
  • Camat Biringkanaya Terima Audiensi IPSM Kota Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda ยป Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin
Nasional

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

By Juni 8, 2022 Nasional
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir.com – Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AQB, GZ, DS dan AS.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

“Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6).

Dedi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.

“Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah,” ujar Dedi.

Sementara itu, kata Dedi pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

“Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama’ah Khilafatul Muslimim,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, AQB telah mengajak merubah ideologi pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

“Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung,” paparnya.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Periubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.(andi suriadi/hms)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Juli 27, 2026 Nasional

Jaksa Agung Lantik Pejabat Tinggi, Diantaranya Kuntadi Sebagai Jampidsus

Juli 24, 2026 Nasional

Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus Kejagung

Juli 22, 2026 Nasional

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Juli 22, 2026 Nasional

Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46, Mendagi Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

Juli 12, 2026 Nasional

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Juli 6, 2026 Nasional
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Pendidikan

SMP IT Multasam 45, SMK Tri tunggal dan SMA tri tunggal menggelar pengajian dan shalawat

By Tabir NewsJuli 31, 20260

Makassar, Newstabir.com – Yayasan pendidikan Al-Qahhar yg membawahi satuan pendidikan SMP IT Multasam 45 ,SMA…

Ketua TP PKK Kota Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat

Juli 31, 2026

Pemkot Makassar Rakor Bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK

Juli 31, 2026

Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng Buka PUSPAGA Goes to Village di Desa Bonto Tiro

Juli 31, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

SMP IT Multasam 45, SMK Tri tunggal dan SMA tri tunggal menggelar pengajian dan shalawat

Juli 31, 2026

Ketua TP PKK Kota Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat

Juli 31, 2026

Pemkot Makassar Rakor Bersama Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK

Juli 31, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.