Jatim, Newstabir.com – Tim I Penyusun Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (tatib) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dipimpin Drs. Marjono sebagai Ketua Tim Penyusun Tatib, melaksanakan study banding terkait penyusunan tata tertib, ke Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa (29/10/2024).
Rombongan diterima oleh Samsyir Aulia Rahman selaku Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Set DPRD Prov. Jatim bertempat di ruang rapat Badan Anggaran Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur.
Marjono, menyampaikan beberapa hal terkait penyusunan dari Rancangan Paraturan DPRD yang sementara dibahas, salah satunya mengenai alasan berkunjungannya dapat diketahui DPRD Provinsi Jawa Timur, telah melakukan rapat paripurna terkait hasil kerja Tim Penyusun Tatib dan telah melakukan evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri
“Banyak hal yang ingin kami diskusikan demi menghasilkan produk yang baik sehingga membawa kinerjan Pimpinan dan Anggota lebih maksimal kedepannya” -Ucap Legislator Partai Gerindra
Sementara, Syamsir Aulia Rahman manjelaskan bahwa pembahasan peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Provinsi Jawa Timur menghasilkan 15 perubahan pada isi Pasal yang ada sebelumnya dan 18 tambahan pasal baru.
“Adanya tambahan Pasal yaitu mengenai kehadiran melalui Video Converence atau via aplikasi zoom yang diberi penekanan bila terjadi keadaan darurat seperti pandemi hal tersebut dihitung sebagai kuorum dan jika tidak dalam keadaan darurat tetap diperkenankan melalui zoom namun kehadirannya tidak dapat dihitung sebagai kuorum, tetap dapat mengeluarkan pendapat dan tanggapan dalam rapat tersebut” -ungkapnya
Diakhir pertemuan, dilakukan pertukaran cendera mata berupa plakat, sebagai tanda terima kasih tim penyusun Tatib DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus sebagai kenang-kenangan agar kedepannya silaturahmi tetap terjaga.
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Tim Penyusun Tatib DPRD Provinsi Sulawesi Selatan:
1. Dr. ir. H. Saharuddin, ST, MM
2. Yeni Rahman. S.Si
3. Mallarangan Tutu, S.P
Serta didampingi Tim Ahli/Pakar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan :
1. Prof. Dr. H. Aminuddin Ilmar, SH, MH
2. Prof. Dr. H. Pangerang Moenta, SH, MH, DFM. (*)


