Bunta Luwuk, Newstabir.com – Personel Subsektor Simpang Raya, Polsek Bunta membubarkan sekelompok pemuda yang tengah asyik mengonsumsi miras, Senin (27/06/2022).
“Anggota menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda sedang mengonsumsi miras,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Dalam pembubaran tersebut, polisi menememukan barang bukti empat kantong miras tradisonal jenis cap tikus.
“Mereka langsung dibubarkan, namun sebelum itu diberikan peringatan dan pesan kamtibmas dampak negatif mengonsumsi miras,” imbuhnya.
Barang bukti kemudian disita dan diamankan di Mako Subsektor Simpang Raya guna dimusnahkan.
“Kami akan selidiki asal miras ini. Demi memberantas peredaran miras,” pungkasnya.(rahmat/hms)