Soppeng, Newstabir.com – Pemerintah Kab.Soppeng menggelar Penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bupati Soppeng dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, untuk menjaga kawasan dan keanekaragaman hayati di TWA Lejja, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/11/2023)1.
Perjanjian Kerja Sama ini dilandasi oleh komitmen bersama antara Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini tentang “Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam melalui Dukungan Peningkatan Sarana Perlindungan dan Pengembangan Wisata Alam di Taman Wisata Alam Lejja Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan”.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya menyampaikan untuk mengembangkan wisata alam Lejja ada beberapa hal yang kami lakukan, diantaranya memudahkan akses jalan bagi masyarakat yang ingin kesana. Karena Wisata Alam Lejja ini merupakan salah satu destinasi wisata provinsi yang memiliki keunikan tersendiri.
“Saya berharap semoga kedepan, dalam pengembangan wisata alam lejja ini masih dapat diperluas. Tak hanya itu, kami juga berusaha membuat beberapa akses jalan lain agar dapat tembus dengan Kab. Barru,”
Lanjutnya, dalam mengembangkan wisata alam Lejja ini, saya selalu menekankan agar melakukan kerjasama dan koordinasi dengan baik dengan pihak-pihak yang terkait.
Sementara Kepala BKSDA Sulsel, Ir Jusman dalam sambutannya, Pada hari ini kita akan melakukan penandatanganan dokumen PKS, yang merupakan komitmen bersama para pihak dalam menjaga Kawasan dan keanekaragaman hayati di TWA Lejja. Dokumen PKS ini telah memiliki kekuatan hukum dan mengikat para pihak untuk melaksanakan kerja sama sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.

Tujuan kerjasama ini selain memperkuat fungsi kawasan pelestarian alam TWA Lejja melalui dukungan peningkatan sarana perlindungan dan pengembangan wisata alam menjadi tujuan ditandatanganinya perjanjian kerja sama yang berjangka waktu 5 (lima) tahun ini. Dengan ruang lingkup meliputi: (1). Dukungan kerja sama penguatan kelembagaan; (2). Dukungan kerja sama perlindungan dan pengamanan kawasan; (3). Dukungan kerja sama pengembangan wisata alam; dan (4). Dukungan kerja sama pemberdayaan masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bupati Soppeng dengan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber daya alam Sulawesi Selatan, turut menyaksikan Wakil Bupati Soppeng dan Sekretaris Daerah Kab. Soppeng.
Turut hadir pada kegiatan ini, para staf ahli, para Asisten Setda, para kepala SKPD, para Kabag Setda Kab. Soppeng.(asuriadi)


