Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Biringkanaya Pimpin Rakor Bersama Lurah Bahas Program Prioritas Pemkot Makassar

Juni 23, 2026

Wali Kota Munafri Lantik 314 Kepsek SD dan 55 Kepsek SMP Se-Kota Makassar

Juni 23, 2026

Camat Tamalanrea Pimpin Rakor Bersama Lurah Bahas Persiapan Lomba Kelurahan

Juni 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Sekda Sulsel Sampaikan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD
Daerah Mei 13, 2026

Sekda Sulsel Sampaikan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis kepada DPRD Sulsel dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu, (13/05/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri rapat yang juga memuat agenda penetapan dan menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025 serta penjelasan DPRD terkait Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Dua Ranperda yang diajukan Pemprov Sulsel masing-masing mengenai perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

Pemprov Sulsel menilai kedua Ranperda tersebut penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah, menjaga kapasitas fiskal daerah, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di tengah dinamika regulasi nasional.

“Izinkan saya memberikan penjelasan secara garis besar mengenai latar belakang dan materi muatan Ranperda usul Gubernur yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama,” kata Jufri Rahman saat membacakan Berbagai Gubernur Sulsel.

Jufri menjelaskan, perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional, termasuk perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 serta terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

Menurut dia, barang milik daerah merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pengelolaan BMD yang profesional, transparan, dan akuntabel merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Pemprov Sulsel juga menilai perubahan regulasi yang diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum terkait skema pemanfaatan aset daerah, termasuk tata cara sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), serta Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna (BGS/BSG).

Baca:Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Goarie Kecamatan Marioriwawo

Beberapa poin yang diatur dalam perubahan Perda tersebut antara lain penyesuaian prosedur teknis pemanfaatan BMD agar lebih fleksibel namun tetap terkontrol, termasuk pengaturan mengenai pemindahtanganan barang milik daerah.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan BMD sangat bergantung pada sinergi antara regulasi yang tepat dengan implementasi di lapangan. Oleh karena itu, melalui Ranperda ini, kami berkomitmen memperkuat sistem informasi manajemen aset daerah dan meningkatkan kapasitas aparatur pengurus barang serta pengelola barang agar setiap rupiah aset yang dimiliki dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya,” kata Jufri.

Ia menambahkan, pengelolaan aset yang lebih adaptif diharapkan mampu menjadikan barang milik daerah tidak hanya sebagai beban administratif, tetapi juga instrumen penggerak perekonomian daerah. (*)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePemerintah Kecamatan Ujung Tanah Kembali Tertibkan Lapak PK5
Next Article Sekcam Tamalanrea Pimpin Rakor Bersama Lurah

Berita Lainnya:

Daerah

Bupati Sidrap Terima Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Sulsel

Juni 22, 2026
Daerah

Bunda Forum Anak Bantaeng Buka Grand Final Duta Anak 2026

Juni 22, 2026
Daerah

Wali Kota Makassar dan Kapolda Sulsel Serahkan Bantuan Sosial ke Warga Kepulauan Lanjukang

Juni 20, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Camat Biringkanaya Pimpin Rakor Bersama Lurah Bahas Program Prioritas Pemkot Makassar

Juni 23, 2026

Wali Kota Munafri Lantik 314 Kepsek SD dan 55 Kepsek SMP Se-Kota Makassar

Juni 23, 2026

Camat Tamalanrea Pimpin Rakor Bersama Lurah Bahas Persiapan Lomba Kelurahan

Juni 23, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.