Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menkeu

September 14, 2026

Ketua KORMI Makassar Buka Senam Bersama STI

September 14, 2026

Satu Dekade Klinik PADAIDI Medical Center Mengabdi untuk Kesehatan Masyarakat

September 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menkeu
  • Ketua KORMI Makassar Buka Senam Bersama STI
  • Satu Dekade Klinik PADAIDI Medical Center Mengabdi untuk Kesehatan Masyarakat
  • Aliyah Mustika Ilham Hadiri HUT ke-48 FKPPI
  • Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas
  • Wali Kota Makassar Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare
  • Dampak BBM, Gubernur Sulsel berlakukan Sekolah Daring
  • Wali Kota Munafri : Mulai Hari Ini Siswa SD-SMP Belajar dari Rumah Dampak Antrean BBM
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda ยป Seragam PNS dan PPPK Tidak Sama
Pemerintahan

Seragam PNS dan PPPK Tidak Sama

By Mei 24, 2024 Pemerintahan
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidaklah sama.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Tito Karnavian tetapkan pakaian dinas untuk PNS dan PPPK.

PDL pula digunakan oleh Camat atau lurah saat bertugas operasional di lapangan.

Sedangkan Pakaian Dinas Upacara atau PDU, digunakan untuk Camat dan Lurah digunakan saat melaksanakan pelantikan, upacara kemerdekaan RI, hari jadi daerah, dan hari besar lainnya.

Menariknya untuk pakaian dinas PPPK di hari Senin sampai Rabu mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) dengan ketentuan baju PDH berwarna putih pada kemeja dan hitam pada celana atau rok, pakaian dipakai pada hari Senin sampai Rabu.

Perbedaan itu terlihat mencolok, karena hanya PNS yang boleh menggunakan pakaian khaki, sedangkan untuk saat ini PPPK tidak boleh menggunakan pakaian tersebut.

Tetapi persamaannya yaitu PNS dan PPPK dapat menggunakan pakaian KOPRI karena KOPRI merupakan paakain wajib ASN.

Selain perbedaan pakaian, terdapat atribut PPPK yang antara lain:

1. Papan nama

2. Tanda pengenal

Berbeda dengan atribut PNS seperti berikut:

1. Ada jabatan bagi pejabat struktural

2. Lencana Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia

3. Papan nama

4. Nama satuan kerja atau perangkat daerah

5. Nama Kementerian Dalam Negeri, nama pemerintah daerah provinsi atau nama pemerintah daerah kabupaten atau kota

6. Lambang kementerian dalam negeri atau lambang pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten atau kota; dan

7. Tanda pengenal

Demikianlah tentang perbedaan dan persamaan pakaian dan atribut PNS dan PPPK, terima kasih.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemkot Makassar

September 8, 2026 Pemerintahan

Munafri Tekankan Komitmen SKPD Implementasikan SAKIP Kota Makassar

April 14, 2026 Pemerintahan

Usai Apel, Camat Tamalanres Pimpin Rakor Bersama Para Lurah

April 14, 2026 Pemerintahan

Munafri : Silahkan Konten Kreator Kritik yang Konstruktif Terhadap Kinerja Pemerintah

Maret 15, 2026 Pemerintahan

Dinas PU Makassar Perbesar Box Culvert dan Benahi Drainase Blok 8 dan 10 di Kecamatan Manggala

Maret 8, 2026 Pemerintahan

Munafri Kembali Lantik 27 Pejabat Lingkup Pemkot Makassar

Maret 2, 2026 Pemerintahan
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,843

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,405

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,107
Don't Miss
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menkeu

By Tabir NewsSeptember 14, 20260

Jakarta, Newstabir.com – Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menggantikan Purbaya Yudhi…

Ketua KORMI Makassar Buka Senam Bersama STI

September 14, 2026

Satu Dekade Klinik PADAIDI Medical Center Mengabdi untuk Kesehatan Masyarakat

September 13, 2026

Aliyah Mustika Ilham Hadiri HUT ke-48 FKPPI

September 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menkeu

September 14, 2026

Ketua KORMI Makassar Buka Senam Bersama STI

September 14, 2026

Satu Dekade Klinik PADAIDI Medical Center Mengabdi untuk Kesehatan Masyarakat

September 13, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,843

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,405
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.