Makassar, Newstabir.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. melantik Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (14/08/2024).
Sebelum dilantik Jufri Rahman sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB. Sebelumnya juga, Jufri Rahman pernah menjabat sebagai Kepala Disbudpar Sulsel dan berbagai posisi strategis lainnya di Pemprov Sulsel.
Pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani pada 6 Agustus 2024.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa ia memberikan kepercayaan penuh kepada Jufri Rahman sebagai mitra dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya, Penjabat Gubernur, dengan resmi melantik saudara sebagai Sekda Provinsi Sulsel. Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ucap Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan
Prof. Zudan juga memberikan apresiasi kepada dua Penjabat (Pj) Sekda yang telah mendampingi dirinya selama 2 bulan 27 hari menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.(*)


