Jeneponto, Newstabir.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B, Dr. H. Alimuddin, SH, MH, M.Kn menggelar reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Lingkungan Parappa, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (26/02/2025).
Alimuddin politisi PDIP Anggota DPRD Sulsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituennya.
Lanjut Alimuddin tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Reses ini, kata Alimuddin untuk menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Jeneponto..
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Jeneponto sesuai kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(*)


