Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertempat di Hotel Dalton Jl.Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (20/03/2025).
Menurut Legislator NasDem ini Sosialisasi Perda untuk penyebarluasan produk hukum daerah Kota Makassar, dilaksanakan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 Angkatan I (Satu).
Sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu
A. Odhika Cakra Satriawan.S.INF Angoota DPRD Kota Makassar, Firmansyah Malik, SE, Andi Muhammad Fajrin, dan Muh.Alfajri Jayadi debagai Moderator.
Odhika Anggota DPRD Makassar dari Dapil 3 ini yang juga sebagai narasumber banyak menyoroti persoalan fasilatas Sekolah, Beasiswa, Zonasi, termasuk Baju Sekolah Gratis.

” Perda ini perlu disosialisasikan agar masyarakat mengetahui bahwa ternyata ada Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” terang Odhika.
Lanjut, Odhika, Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dari Pemerintah.Kita sepakat bahwa Pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan.
“Kami terus mengawal agar setiap sekolah mendapatkan fasilitas yang layak, baik itu ruang kelas, sarana belajar, maupun tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan,” kata Odhika.(*)


