Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Munafri Lepas 2.000 Peserta Kirab Muharram

Juni 16, 2026

Wali Kota Munafri Terima Audiensi Kepala BPS Kota Makassar

Juni 16, 2026

Gempa 6,7 M Guncang Kota Palu Sulawesi Tengah

Juni 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Kabar Gembira! Tambahan Penghasilan Rp250 Ribu/Bulan untuk Guru ASN
Ragam Juni 14, 2025

Kabar Gembira! Tambahan Penghasilan Rp250 Ribu/Bulan untuk Guru ASN

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru ASN daerah di tahun 2025.

Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan pemberian tunjangan tambahan penghasilan sebesar Rp250.000 per bulan.

Aturan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum bagi penyaluran tambahan penghasilan guru ASN daerah di seluruh Indonesia.

Baca:Hadir Sebagai Solusi Kesulitan Rakyat, Prajurit TNI Pos Grinbun Satgas Yonif RK 114/SM Bantu Pembuatan Honai

Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Rp250 Ribu per Bulan
Tunjangan ini ditujukan bagi guru ASN daerah yang aktif bertugas di satuan pendidikan dan terdata resmi dalam sistem pendidikan nasional.

Tambahan penghasilan Rp250 ribu per bulan ini diberikan secara merata, dengan tujuan mendorong semangat kerja dan meringankan kebutuhan ekonomi para pendidik.

Syarat Menerima Tunjangan Guru ASN Tahun 2025

Baca:Selain Lihai Pimpin Pasukan, Danyon Brimob Bone Punya Kemampuan Ini

Berikut adalah 8 persyaratan utama yang harus dipenuhi guru agar berhak mendapatkan tunjangan berdasarkan ketentuan Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025:

* Berstatus sebagai Guru ASN Daerah (ASND) di bawah pembinaan Mendikdasmen.

* Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang valid.

Baca:Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Soppeng Laksanakan Pengawalan Karyawan BRI Kanca Soppeng

* Belum memiliki Sertifikat Pendidik.

* Mengantongi ijazah minimal S1 atau D4.

* Terdaftar aktif dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

* Mengajar di sekolah atau satuan pendidikan yang juga terdaftar dalam Dapodik.

* Aktif dalam kegiatan mengajar atau membimbing peserta didik secara rutin.

* Memenuhi batasan beban kerja sesuai regulasi yang berlaku.

Apakah Anda Termasuk Guru yang Berhak?
Jika Anda adalah guru ASN daerah dan telah memenuhi seluruh syarat di atas, maka Anda berhak menerima tunjangan tambahan Rp250.000 per bulan.

Dana akan disalurkan melalui skema resmi pemerintah, sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.

Kesimpulan
Dengan adanya tunjangan tambahan guru ASN tahun 2025, pemerintah berharap dapat meningkatkan motivasi, produktivitas, serta kesejahteraan guru di daerah.

Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan dan rutin memantau informasi dari Kemendikbud dan sistem Dapodik.(*int)

Jangan lewatkan update kebijakan tunjangan guru ASN 2025 dan info pendidikan lainnya hanya di portal resmi Kemendikbud atau situs berita terpercaya.(*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleHotel Premier Makassar Kembali Gelar Lomba Fashion Show, Adzan, Karaoke dan Senam Kreasi
Next Article Komisi B DPRD Sulsel Sambangi DPRD Bulukumba

Berita Lainnya:

Ragam

Wali Kota Munafri Lepas 2.000 Peserta Kirab Muharram

Juni 16, 2026
Ragam

Wali Kota Munafri Terima Audiensi Kepala BPS Kota Makassar

Juni 16, 2026
Ragam

Gempa 6,7 M Guncang Kota Palu Sulawesi Tengah

Juni 16, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Munafri Lepas 2.000 Peserta Kirab Muharram

Juni 16, 2026

Wali Kota Munafri Terima Audiensi Kepala BPS Kota Makassar

Juni 16, 2026

Gempa 6,7 M Guncang Kota Palu Sulawesi Tengah

Juni 16, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.