Makassar, Newstabir.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru ASN daerah di tahun 2025.
Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan pemberian tunjangan tambahan penghasilan sebesar Rp250.000 per bulan.
Aturan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum bagi penyaluran tambahan penghasilan guru ASN daerah di seluruh Indonesia.
Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Rp250 Ribu per Bulan
Tunjangan ini ditujukan bagi guru ASN daerah yang aktif bertugas di satuan pendidikan dan terdata resmi dalam sistem pendidikan nasional.
Tambahan penghasilan Rp250 ribu per bulan ini diberikan secara merata, dengan tujuan mendorong semangat kerja dan meringankan kebutuhan ekonomi para pendidik.
Syarat Menerima Tunjangan Guru ASN Tahun 2025
Berikut adalah 8 persyaratan utama yang harus dipenuhi guru agar berhak mendapatkan tunjangan berdasarkan ketentuan Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025:
* Berstatus sebagai Guru ASN Daerah (ASND) di bawah pembinaan Mendikdasmen.
* Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang valid.
* Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
* Mengantongi ijazah minimal S1 atau D4.
* Terdaftar aktif dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
* Mengajar di sekolah atau satuan pendidikan yang juga terdaftar dalam Dapodik.
* Aktif dalam kegiatan mengajar atau membimbing peserta didik secara rutin.
* Memenuhi batasan beban kerja sesuai regulasi yang berlaku.
Apakah Anda Termasuk Guru yang Berhak?
Jika Anda adalah guru ASN daerah dan telah memenuhi seluruh syarat di atas, maka Anda berhak menerima tunjangan tambahan Rp250.000 per bulan.
Dana akan disalurkan melalui skema resmi pemerintah, sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.
Kesimpulan
Dengan adanya tunjangan tambahan guru ASN tahun 2025, pemerintah berharap dapat meningkatkan motivasi, produktivitas, serta kesejahteraan guru di daerah.
Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan dan rutin memantau informasi dari Kemendikbud dan sistem Dapodik.(*int)
Jangan lewatkan update kebijakan tunjangan guru ASN 2025 dan info pendidikan lainnya hanya di portal resmi Kemendikbud atau situs berita terpercaya.(*)


