Makassar, Newstabir com — Seluruh fraksi DPRD Sulawesi Selatan prinsipnya menerima jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Senin (14/09/2026).
Rapat Paripurna membahas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Sulsel terhadap jawaban Gubernur Sulawesi Selatan atas pemandangan umum fraksi terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi atas persetujuan fraksi-fraksi untuk melanjutkan pembahasan Perubahan APBD 2026 pada tahapan berikutnya.
Menurut dia, sejumlah catatan fraksi masih memerlukan penjelasan teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Terima kasih dari fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan kepada pembahasan di masing-masing komisi. Tentu ada beberapa catatan dari beberapa fraksi yang tentunya butuh penjelasan lebih teknis,” ujar Fatmawati.
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut adalah kondisi antrean BBM dan distribusi LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir.
Fatmawati mengatakan, Pemprov Sulsel bersama DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan koordinasi untuk merespons kondisi tersebut.
Menurut dia, kondisi antrean di sejumlah SPBU mulai menunjukkan perbaikan. Namun, perkembangan tersebut masih perlu dipantau untuk memastikan kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.
“Kita sudah bisa melihat tidak panjang lagi antrean, tapi itu masih bersifat sementara,” jelasnya.
Fatmawati menegaskan, Pemprov Sulsel akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penanganan distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait untuk melihat perkembangan pasokan dan pelayanan di lapangan.
Sebelumnya, dalam jawaban eksekutif, Pemprov Sulsel juga menyampaikan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum dalam mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.
Pemprov Sulsel juga menyampaikan upaya koordinasi dengan Direktur Utama Pertamina terkait kebutuhan pasokan BBM di Sulawesi Selatan menyusul tingginya permintaan.
Selain isu energi, persoalan lahan pembangunan Stadion Sudiang menjadi salah satu catatan yang disampaikan fraksi DPRD Sulsel. Fraksi Gerindra, Golkar, dan PKS antara lain menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian hak masyarakat serta dampaknya terhadap kelanjutan pembangunan stadion.
Menanggapi hal tersebut, Fatmawati menyampaikan kesepakatan untuk membentuk tim teknis bersama yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD, BPN, dan BPKH.
“Jadi kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan juga tentunya BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang,” katanya.(*)


