Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, H.Meinsani Kecca menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Harper Perintis, Jl.Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (16/06/2025).
Kegiatan ini, kata Meinsani untuk penyebarluasan produk hukum daerah Kota Makassar, dilaksanakan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 Angkatan V (lima).
Masih Kata Meinsani Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PPP, Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yang membidangi ahlinya yaitu :
Bryan Ramadhan Erahman, S.STP.,M.AP Kabid Penembangan Pemuda, Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Makasssr, Ilham Ari Fauzi A.Uskara Tokoh Pemuda, Anggota DPRD Kota Makassar, H.Meinsani Kecca,S.Sos, dan di pandu Aldy Rafsanjani Thamrin, S.T., M.S.P sebagai Moderator/MC
Lanjut Meinsani sosialisasi Perda Kepemudaan ini untuk meningkatkan kesadaran pemuda: tentang peran dan tanggung jawab mereka dalam pembangunan. Memberikan pemahaman: tentang peraturan daerah yang berkaitan dengan kepemudaan.
“Mendorong partisipasi aktif pemuda: dalam berbagai kegiatan pembangunan dan Memfasilitasi pengembangan potensi pemuda di berbagai sektor,” tutup Meinsani
Sementara Nara Sumber Ilham Ari Fauzi A.Uskara menyampaikan tentang Kesiapan dan kesempatan pemuda merujuk pada potensi serta peluang yang dimiliki oleh generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan bangsa.
Lanjut Ilham, Pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan pembangunan, dan kesiapan mereka sangat penting untuk meraih kesuksesan dalam berbagai bidang.(na). Editor : Nurlan Ahaba


