Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Upah Layak Buruh : Antara Harapan dan Realita

Mei 1, 2026

Nur Alam Resmi Jabat Ketua KORPRI Unit Kerja Kecamatan Tamalanrea

April 30, 2026

Lepas JCH Makassar, Munafri: Haji Bukan Perjalanan Rekreasi, Melainkan Perjalanan Suci

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda » Penulis Buku “Media Siber dalam Kebebasan Pers” Harap Jadi Referensi Sumber Ide dan Gagasan
Ragam Juni 19, 2025

Penulis Buku “Media Siber dalam Kebebasan Pers” Harap Jadi Referensi Sumber Ide dan Gagasan

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Newstabir com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day. Perayaan hari pers sedunia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara. Di Indonesia, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 pada tanggal 3–4 Mei 2025. Tema nasional yang diangkat adalah “Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust”, yang menekankan pentingnya keberlangsungan media dalam mendukung demokrasi dan membangun kepercayaan publik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan menyediakan ruang bagi media untuk beradaptasi dengan perubahan digital.

Dalam rangka memperingati hari kebebasan pers tersebut, Dr. Rudy seorang pegiat media dan insan adhyaksa berupaya membuat buku dengan tema “Media Siber dalam Kebebasan Pers”. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah Hak Asasi Manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers.

Dalam penerbitan buku tersebut juga melibatkan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Kejaksaan Agung RI) dan tiga srikandi hukum Indonesia, antara lain; Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. dan Andi Nurwinah, S.H., M.H.

Baca:Hadir Sebagai Solusi Kesulitan Rakyat, Prajurit TNI Pos Grinbun Satgas Yonif RK 114/SM Bantu Pembuatan Honai

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM. adalah seorang jaksa, dosen, dan guru besar di bidang hukum pidana. Ia juga merupakan seorang guru besar di Universitas Pancasila, tempat ia mengajar mata kuliah terkait hukum pidana. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada penulis buku “Media Siber dalam Kebebasan Pers” dan berharap buku ini dapat mewujudkan peran insan adhyaksa yang humanis dalam mendukung kemerdekaan pers yang bertanggung jawab sebagai representasi kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum dalam menyongsong tantangan masa depan, serta memberikan konstribusi positif untuk kemajuan dunia Pers Indonesia.

Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. adalah akademisi, aktivis, dan konsultan hukum. Ia merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi anggota Dewan Pers 2022-2025, sekaligus perempuan pertama yang memimpin lembaga pelindung kemerdekaan pers di Indonesia tersebut. Ia menyampaikan penyempurnaan hukum pers di Indonesia pada masa mendatang senantiasa terbuka dan dimungkinkan mengingat adanya dinamika situasi, kebijakan, dan peraturan yang terus berkembang dan berharap buku ini dapat berkontribusi dan bermanfaat bagi peningkatan literasi hukum pers di Indonesia.

Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. yang menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin selama 2 periode, saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin. Ia menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kebebasan pers antara lain; (1) Pers harus bebas dari campur tangan dan paksaan, (2) Pers harus profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat, (3) Pers harus menghormati hak asasi setiap orang, (4) Pers harus melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan baik, (5) Pers harus menegakkan keadilan dan kebenaran, (6) Pers harus memajukan kesejahteraan umum dan (7) Pers harus mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca:Selain Lihai Pimpin Pasukan, Danyon Brimob Bone Punya Kemampuan Ini

Andi Nurwinah, S.H., M.H., diketahui sudah dua periode menjabat Anggota Komisi Kejaksaan RI. Ia menyampaikan kebebasan berpendapat merupakan hak asasi yang mengakar dalam sistem perundang-undangan yang demokratis. Kebebasan pers dalam menyampaikan dan memberikan informasi pemberitaan melalui media termasuk pers online secara maksimal berfungsi sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang berasaskan pada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Hal ini berarti, kemerdekaan pers bukan berarti pers merdeka dan bebas sebebas-bebasnya dalam menyajikan berita, akan tetapi harus diikuti dengan kesadaran pentingnya penyampaian berita yang santun, berkaidah jurnalistik dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sebagai penulis, Rudy mengharapkan agar buku “Media Siber dalam Kebebasan Pers” ini kiranya dapat dijadikan salah satu referensi sumber ide/gagasan mewujudkan peran Kejaksaan Republik Indonesia yang humanis dalam mendukung kolaborasi kemerdekaan pers yang bertanggung jawab sebagai wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum dalam menyongsong tantangan masa depan dan memberi warna positif proses penegakan hukum di Indonesia.(Penulis: Dr Rudy, S.Pi, SH, MH, MPW)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleAnggota DPRD Makassar Odhika Serap Aspirasi Warga Biringkanaya Saat Reses
Next Article Anggota DPRD Sulsel Mahmud Hadiri Pelatihan Berbasis Kompetensi di BBPVP Makassar

Berita Lainnya:

Ragam

Nur Alam Resmi Jabat Ketua KORPRI Unit Kerja Kecamatan Tamalanrea

April 30, 2026
Ragam

Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar Dampingi Wawali Terima Audiensi Dirut RS Mata

April 29, 2026
Ragam

Camat Biringkanaya Sambangi Posyandu Bougenville 06 Kodam III Kelurahan Katimbang

April 29, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Upah Layak Buruh : Antara Harapan dan Realita

Mei 1, 2026

Nur Alam Resmi Jabat Ketua KORPRI Unit Kerja Kecamatan Tamalanrea

April 30, 2026

Lepas JCH Makassar, Munafri: Haji Bukan Perjalanan Rekreasi, Melainkan Perjalanan Suci

April 30, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.