Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026

Agustus 26, 2026

Kepala BKN dan Wali Kota Makassar Riding Vespa

Agustus 26, 2026

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Apresiasi Kekompakan Warga Bissampole

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026
  • Kepala BKN dan Wali Kota Makassar Riding Vespa
  • Tutup Rangkaian HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Apresiasi Kekompakan Warga Bissampole
  • Bupati Bantaeng dan Dandim 1410/Bantaeng Gowes bersama
  • Di Hadapan IAS, Ketua AMPI Makassar Musjaya sampaikan Capaian Golkar Makassar
  • Kelurahan Buntusu Gelar Puncak Perayaan Malam Ramah Tamah HUT ke-81 RI
  • Wali Kota Munafri : MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Dongkrak Perputaran Ekonomi, Berkah Bagi UMKM
  • Menag RI Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 di Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » PNS Bisa Cek, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke 13 & THR di 2022
Nasional

PNS Bisa Cek, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke 13 & THR di 2022

By Maret 10, 2022 Nasional
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun ini. Sesuai yang tertera dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Dalam UU ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS. Meski demikian, nilainya belum disebutkan.

Adapun pemberian THR akan dilakukan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei. Biasanya diberikan dua minggu sebelum lebaran yang artinya akan cair pada April mendatang.

Sedangkan untuk gaji ke-13 akan cair pada saat tahun ajaran baru, Juni atau Juli. Kedua vitamin ini diharapkan dapat membantu meningkatkan konsumsi para abdi negara sehingga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi terutama untuk konsumsi rumah tangga.

Meski diberikan, namun besaran kedua boorster bagi PNS tersebut belum diketahui apakah kembali sama seperti sebelum pandemi atau tidak. Dimana, pada saat terjadinya COVID-19, THR dan gaji ke-13 dipangkas besarannya oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, kemungkinan skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini akan sama dengan tahun lalu.

“Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021,” ujarnya.

Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya diberikan hanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun. Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026

Agustus 26, 2026 Nasional

Wali Kota Munafri : MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Dongkrak Perputaran Ekonomi, Berkah Bagi UMKM

Agustus 25, 2026 Nasional

Ribuan Peserta Ikuti Defile MTQ KORPRI di Makassar

Agustus 24, 2026 Nasional

Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional

Agustus 24, 2026 Nasional

Presiden Prabowo Perkuat Pengendalian Karhutla Kalteng dari Pemadaman hingga Pencegahan

Agustus 23, 2026 Nasional

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Hadiri Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an

Agustus 23, 2026 Nasional
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,011
Don't Miss
Nasional

Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026

By Tabir NewsAgustus 26, 20260

Tangerang, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa Kota Makassar mengambil bagian dalam pengembangan…

Kepala BKN dan Wali Kota Makassar Riding Vespa

Agustus 26, 2026

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Apresiasi Kekompakan Warga Bissampole

Agustus 26, 2026

Bupati Bantaeng dan Dandim 1410/Bantaeng Gowes bersama

Agustus 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Menteri Komdigi Launching GSIH, Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026

Agustus 26, 2026

Kepala BKN dan Wali Kota Makassar Riding Vespa

Agustus 26, 2026

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Apresiasi Kekompakan Warga Bissampole

Agustus 26, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,841

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,104
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.