Makassar, Newstabir.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar, Profesor Apiaty K. Amin Syam dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD menggantikan kursi yang kosong sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (30/06/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika dan Anwar Faruq, serta dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, termasuk jajaran OPD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Prof Apiaty K. Amin Syam atas amanah baru yang diemban melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan. Ini adalah bentuk kesinambungan mandat rakyat yang harus terus dijalankan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga sinergitas antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan.
“Pengawasan, dan penganggaran demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tururnya.
“Atas nama lembaga eksekutif, kami menyampaikan selamat bertugas. Kami percaya Ibu Prof Apiaty K Amin Syam, akan membawa semangat baru dan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Makassar,” harap Munafri.
Paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan. (*)


