Bantaeng, Newstabir com – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029, dan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bertempat di Kantor DPRD Bantaeng, Kamis (03/07/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, S.Sos., M.M didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Bantaeng, dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD Bantaeng.
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin dalam sambutannya, mengatakan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi pemda dalam menyelenggarakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Visi yang hendak dicapai dalam periode 2025-2030 adalah Bantaeng bangkit, maju, dan religius,” kata Uji Nurdin.
Uji Nurdin sapaan akrab Bupati Bantaeng melanjutkan, untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bantaeng tersebut maka misi pembangunan yang akan dilakukan di antaranya: Bantaeng sebagai kota jasa dan destinasi wisata yang unggul. Bantaeng sebagai Kabupaten Benih berbasis teknologi, serta menjamin ketersediaan pupuk dan air bagi petani.
Sementara dalam penyampaian Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Uji Nurdin memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng. Mengingat, kerja sama Pemkab dan legislator tersebut menghasilkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Terima kasih atas kerja sama dan arahannya seluruh legislator kita. Karena kita bisa meraih Opini WTP yang ke 10 yang Pemkab Bantaeng diterima secara berturut-turut atau selama 10 tahun,” pungkasnya.(*)


