Jakarta, Newstabir.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengukuhkan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (17/07/2025).
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dipercaya sebagai Ketua Umum Apkasi. Ia didampingi sejumlah bupati lainnya yang mengisi posisi pengurus inti, yakni Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai Ketua Harian, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama sebagai Bendahara Umum, dan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai Sekretaris Jenderal.
Dalam sambutannya, Mendagri menyambut baik pengukuhan Dewan Pengurus APKASI. Ia berharap asosiasi tersebut dapat menjadi wadah aspirasi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menyampaikan persoalan daerah kepada pihak terkait.
Selain itu, Mendagri mendorong para bupati yang tergabung dalam APKASI untuk turut mencari solusi atas persoalan bangsa, salah satunya terkait politik di daerah yang kerap berbiaya tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Mendagri menyarankan agar para bupati mencari instrumen yang tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“BUMD kemarin kita bahas sudah di DPR bagaimana untuk memperkuat, salah satunya nanti saya mengusulkan Dirjen di Kementerian Negeri untuk menangani masalah BUMD,” ujarnya.
Ia menambahkan, agar PAD meningkat, kepala daerah perlu mempermudah perizinan berusaha dan mendorong peran swasta. Jika ekosistem bisnis sektor swasta hidup, maka akan ada peningkatan pendapatan ke daerah, hingga ke tingkat nasional.
Lebih lanjut, Mendagri mewanti-wanti para bupati agar menghindari praktik-praktik korupsi. Ia menekankan bahwa berbagai modus tindakan tercela tersebut sudah dipahami dengan baik oleh aparat penegak hukum.
Mendagri memahami bahwa para bupati menghadapi beragam persoalan yang perlu dikomunikasikan dengan pihak terkait. Untuk itu, ia menyarankan agar jajaran pengurus APKASI membentuk forum internal dengan melibatkan instansi terkait. Dalam forum tersebut, para bupati dapat menginventarisasi daftar permasalahan yang perlu diselesaikan.(*)


